Kompak! Jokowi-Ma'ruf Tolak Wacana Presiden 3 Periode

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 December 2019 06:19
Nasdem membantah menjadi pihak yang menggagas wacana tersebut.
Foto: Presiden RI Jokowi (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC IndonesiaPresiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin telah memberikan tanggapan perihal wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jokowi-Ma'ruf tegas menolak wacana yang menjadi bagian dari amandemen UUD 1945 tersebut.

Ditemui wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019), Jokowi tegas menyatakan tidak setuju dengan masa jabatan presiden selama tiga periode alias 15 tahun.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (makna) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi.

Ia mengatakan, sejak awal menginginkan amandemen UUD 1945 terbatas kepada urusan haluan negara. Jangan sampai melebar ke mana-mana, termasuk perihal masa jabatan presiden. Namun, kenyataannya tidak.

"Sekarang kenyataannya seperti itu kan. Ada yang lari, presiden dipilih MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali, delapan tahun. Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amandemen," kata Jokowi.

Sementara itu, Kiai Ma'ruf menilai wacana yang mengemuka kontraproduktif.

"Untuk jabatan tiga periode itu saya sepakatlah dengan presiden (Presiden Joko Widodo). Berlebihan menurut saya. Itu mengundang polemik baru dan justru dulu kan sudah dibatasi supaya tidak kebablasan," ujarnya di kantor wapres, Jakarta, Rabu (4/12/2019), seperti dilansir CNN Indonesia.

Kiai Ma'ruf menuturkan, rencana amandemen UUD 1945 mestinya fokus pada wacana awal, yaitu melakukan amandemen terbatas pada pembahasan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menyayangkan jika pembahasan itu justru melebar hingga perpanjangan masa jabatan presiden.

"Nanti kalau tambah ini lagi, plus ini, tambah ini lagi, bisa di pemilihan umum itu langsung tidak langsung. Saya sepakat pembahasannya terbatas saja," kata Kiai Ma'ruf menjelaskan.

Pernyataan wapres berbeda dengan pernyataan serupa yang disampaikan beberapa waktu lalu. Saat itu, Kiai Ma'ruf memilih menyerahkan polemik masa jabatan preside menjadi tiga periode kepada parlemen.



Wacana ini bergulir sedemikian rupa beberapa waktu belakangan. Salah satu fraksi di MPR RI yang dituding melempar isu tersebut adalah Nasional Demokrat.

Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019), Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny Gerard Plate menegaskan wacana itu bukan berasal dari partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut.

"Itu usulan masyarakat. Kita kalau urusan amandemen UUD 1945, harus mendengar pendapat masyarakat, harus melibatkan masyarakat secara luas, dunia akademisi, tokoh-tokoh, semua pihak masyarakat," katanya.

"Karena ini terkait dengan konstitusi. Mendengar pendapat mereka, lalu dibicarakan di forum MPR RI. Nah sebelumnya karena itu sudah berkembang dari masyarakat, lalu disampaikan kepada masyarakat. Karena apa? UUD gak boleh elitis dan keputusan elite saja. Itu prinsip NasDem," lanjut Johnny.

Terkait pendapat Presiden, Johnny mengaku sependapat. Sebab, lanjut dia, wacana itu bukan berasal dari kepala negara.

"Jangan sampai dikaitkan dengan presiden. Orang presiden gak minta. Pak Jokowi gak minta, terus dibilang Pak Jokowi minta. Ya enggak," kata Johnny.

"Tapi kalau berkembang di masyarakat harus dikasih tahu. Setuju atau tidak setuju itu harus dibicarakan," lanjut pria yang juga menjabat sebagai menteri komunikasi dan informatika tersebut.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/sef) Next Article Perpres Baru, Jokowi Izinkan Ma'ruf Punya 10 Stafsus Wapres

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular