
Nasdem: Amandemen UUD 1945 tidak Harus Buru-buru Sekarang
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
05 December 2019 12:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Amandemen UUD 1945 mulai menimbulkan bola liar. Amandemen yang semula direncanakan terbatas, kini melebar ke mana-mana, termasuk penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Presiden Joko Widodo mengaku kecewa lantaran semangat amandemen terbatas UUD 1945 kini bergerak liar. Ditemui wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019), Jokowi mengaku lebih baik amandemen tidak perlu dilakukan.
Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny Gerard Plate mengaku sepakat dengan penjelasan Presiden.
"Kalau itu maka masuk akal sekali, pada saat di mana tantangan kita begitu luar biasa, dari global, maka dalam negeri kita harus fokus. Apakah tepat momentumnya untuk meneruskan pembicaraan amandemen konstitusi yang bisa ramai sekali, atau berhenti pakai dulu. Kan ada waktunya nanti, kan tidak harus buru-buru sekarang," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Saat ditegaskan, apakah Nasdem setuju amandemen UUD 1945 lebih baik dihentikan sebagaimana pernyataan Jokowi, Plate menjawab normatif.
"Kita setuju itu harus dibicarakan dengan masyarakat secara luas. Kalau presiden merasa situasi sekarang Indonesia atau politik lebih fokus untuk menjaga kondisi di dalam negeri yang stabil untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang begitu berat, kami setuju dengan pendapat itu," katanya.
"Tapi kalau kapan pun membicarakan amandemen UUD 1945, poinnya itu harus dibuka secara luas kepada masyarakat, harus dibicarakan secara detail, komprehensif, pelibatan yang luas, tidak oleh satu atau dua elite, atau elitis," lanjut Johnny yang juga menjabat sebagai menteri komunikasi dan informatika tersebut.
Wacana penambahan masa jabatan presiden telah menuai pro dan kontra di ranah publik. Pandangan terkini disampaikan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Menurut Kiai Ma'ruf, wacana yang mengemuka kontraproduktif.
"Untuk jabatan tiga periode itu saya sepakatlah dengan presiden (Presiden Joko Widodo). Berlebihan menurut saya. Itu mengundang polemik baru dan justru dulu kan sudah dibatasi supaya tidak kebablasan," ujarnya di kantor wapres, Jakarta, Rabu (4/12/2019), seperti dilansir CNN Indonesia.
Kiai Ma'ruf menuturkan, rencana amandemen UUD 1945 mestinya fokus pada wacana awal, yaitu melakukan amandemen terbatas pada pembahasan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menyayangkan jika pembahasan itu justru melebar hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
"Nanti kalau tambah ini lagi, plus ini, tambah ini lagi, bisa di pemilihan umum itu langsung tidak langsung. Saya sepakat pembahasannya terbatas saja," kata Kiai Ma'ruf menjelaskan.
(miq/miq) Next Article Heboh Nasdem Kritik Jokowi Gegara Banjir, Demi Citra Anies?
Presiden Joko Widodo mengaku kecewa lantaran semangat amandemen terbatas UUD 1945 kini bergerak liar. Ditemui wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019), Jokowi mengaku lebih baik amandemen tidak perlu dilakukan.
Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny Gerard Plate mengaku sepakat dengan penjelasan Presiden.
Saat ditegaskan, apakah Nasdem setuju amandemen UUD 1945 lebih baik dihentikan sebagaimana pernyataan Jokowi, Plate menjawab normatif.
"Kita setuju itu harus dibicarakan dengan masyarakat secara luas. Kalau presiden merasa situasi sekarang Indonesia atau politik lebih fokus untuk menjaga kondisi di dalam negeri yang stabil untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang begitu berat, kami setuju dengan pendapat itu," katanya.
"Tapi kalau kapan pun membicarakan amandemen UUD 1945, poinnya itu harus dibuka secara luas kepada masyarakat, harus dibicarakan secara detail, komprehensif, pelibatan yang luas, tidak oleh satu atau dua elite, atau elitis," lanjut Johnny yang juga menjabat sebagai menteri komunikasi dan informatika tersebut.
Wacana penambahan masa jabatan presiden telah menuai pro dan kontra di ranah publik. Pandangan terkini disampaikan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Menurut Kiai Ma'ruf, wacana yang mengemuka kontraproduktif.
"Untuk jabatan tiga periode itu saya sepakatlah dengan presiden (Presiden Joko Widodo). Berlebihan menurut saya. Itu mengundang polemik baru dan justru dulu kan sudah dibatasi supaya tidak kebablasan," ujarnya di kantor wapres, Jakarta, Rabu (4/12/2019), seperti dilansir CNN Indonesia.
Kiai Ma'ruf menuturkan, rencana amandemen UUD 1945 mestinya fokus pada wacana awal, yaitu melakukan amandemen terbatas pada pembahasan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menyayangkan jika pembahasan itu justru melebar hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
"Nanti kalau tambah ini lagi, plus ini, tambah ini lagi, bisa di pemilihan umum itu langsung tidak langsung. Saya sepakat pembahasannya terbatas saja," kata Kiai Ma'ruf menjelaskan.
(miq/miq) Next Article Heboh Nasdem Kritik Jokowi Gegara Banjir, Demi Citra Anies?
Most Popular