Sri Mulyani Bicara Waspada Resesi, Ini Strategi RI

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
05 December 2019 07:17
Strategi Pemerintah
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Sri Mulyani menegaskan, perlambatan pertumbuhan ekonomi di beberapa negara di Asia bisa mnejadi pembelajaran bagi Indonesia dalam mengelola risiko bersama di tengah tekanan global yang tinggi. Sri Mulyani dan menteri kabinet lain siapkan strategi khusus.

Salah satu negara yang disoroti Sri Mulyani ialah India yang mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2019, bersamaan dengan negara-negara lain yang juga melambat.

"Pada kuartal III-2019, India tumbuh hanya tumbuh 4,5%, ini penurunan tajam setelah dari 7%, lalu 6%, dan 4,5%," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun siap untuk menggelontorkan berbagai insentif. Langkah tersebut ditempuh untuk menggenjot investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Salah satu yang dipersiapkan adalah insentif perpajakan. Karena menurut Sri Mulyani, kebijakan fiskal merupakan alat yang sangat menolong dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan. Di tengah komponen penawaran atau investasi yang tengah melemah.

Pada kuartal III-2019, investasi atau Penanaman Modal Tetap Bruto (PDB) hanya tumbuh 4,21% year-on-year. Jauh melambat ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 6,96%.

"Pertumbuhan ekonomi memang di atas 5%, tetapi kita mesti mewaspadai investasi yang tumbuh di bawah 5%. Kita memberikan tax allowance, tax deduction, untuk meningkatkan competitiveness. Saya terus adjust kebijakan fiskal agar sesuai dengan tantangan yang kita hadapi," kata Sri Mulyani.

Selain itu juga, lanjut dia dalam waktu dekat, pemerintah akan segera menyerahkan RUU Omnibus law kepada DPR.

"Sering rapat di kabinet, di tempat wapres, makan siang-malam, dan menghilangkan halangan investasi. Ada 72 UU yang menghalangi dan di-address dalam omnibus law. Kemenkeu akan sampaikan omnibus law ke DPR pada Desember," ungkap Sri Mulyani.

Omnibus law akan menjadi payung besar bagi puluhan undang-undang terkait investasi dan penciptaan lapangan kerja. Jadi nantinya investor tidak perlu pusing lagi membolak-balik buku undang-undang, cukup merujuk ke omnibus law. (sef/sef)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular