Wapres Sebut Usul Presiden 3 Periode Undang Polemik, Setuju?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
05 December 2019 06:05
Demikian disampaikan wapres di kantornya, kemarin.
Foto: Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna (BPMI Setpres/Laily Rachev)
Jakarta, CNBC IndonesiaWakil Presiden KH Ma'ruf Amin memberikan tanggapan perihal wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut Kiai Ma'ruf, wacana yang mengemuka kontraproduktif.

"Untuk jabatan tiga periode itu saya sepakatlah dengan presiden (Presiden Joko Widodo). Berlebihan menurut saya. Itu mengundang polemik baru dan justru dulu kan sudah dibatasi supaya tidak kebablasan," ujarnya di kantor wapres, Jakarta, Rabu (4/12/2019), seperti dilansir CNN Indonesia.

Kiai Ma'ruf menuturkan, rencana amandemen UUD 1945 mestinya fokus pada wacana awal, yaitu melakukan amandemen terbatas pada pembahasan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menyayangkan jika pembahasan itu justru melebar hingga perpanjangan masa jabatan presiden.

"Nanti kalau tambah ini lagi, plus ini, tambah ini lagi, bisa di pemilihan umum itu langsung tidak langsung. Saya sepakat pembahasannya terbatas saja," kata Kiai Ma'ruf menjelaskan.

Pernyataan wapres berbeda dengan pernyataan serupa yang disampaikan beberapa waktu lalu. Saat itu, Kiai Ma'ruf memilih menyerahkan polemik masa jabatan preside menjadi tiga periode kepada parlemen.



Sebelumnya, Jokowi sudah memberikan respons perihal dinamika yang berkembang belakangan terkait amandemen UUD 1945. Salah satu wacana yang mengemuka adalah penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Ditemui wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019), Jokowi tegas menyatakan tidak setuju dengan masa jabatan presiden selama tiga periode alias 15 tahun.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (makna) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi.

Ia mengatakan, sejak awal menginginkan amandemen UUD 1945 terbatas kepada urusan haluan negara. Jangan sampai melebar ke mana-mana, termasuk perihal masa jabatan presiden. Namun, kenyataannya tidak.

"Sekarang kenyataannya seperti itu kan. Ada yang lari, presiden dipilih MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali, delapan tahun. Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amandemen," kata Jokowi.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/sef) Next Article Perpres Baru, Jokowi Izinkan Ma'ruf Punya 10 Stafsus Wapres

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular