Jokowi ke Luar Negeri, Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden 5 Hari!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
10 January 2024 12:33
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin membuka Perdagangan BEI 2024 (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin membuka Perdagangan BEI 2024 (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama 5 hari. Maka tugas Kepresidenan dialihkan kepada Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2024, tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden, yang diundangkan (9/1/2024).

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam pada tanggal 9 sampai dengan 14 Januari 2024, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," tulis aturan itu.



Dalam aturan itu juga tertulis, jika diperlukan aturan atau kebijakan baru, maka Wapres sebagai pelaksana tugas wajib lebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.

Selain itu juga setelah presiden kembali ke tanah air, maka penugasan berakhir dan Wapres harus segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden.


(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Tunjuk Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden Hingga 6 Maret, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular