
Presiden Harus Tetap Dipilih Langsung & Dibatasi 2 Periode!
Redaksi, CNBC Indonesia
03 December 2019 15:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merilis pernyataan merespons wacana penambahan masa jabatan presiden. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
"PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mengawal spirit reformasi dengan tetap memastikan masa jabatan presiden dan wapres maksimum dua periode dan sesudahnya tidak bisa dipilih kembali," kata Hasto seperti dikutip detik.com.
"Meski PDI Perjuangan terdepan di dalam mengusulkan amandemen terbatas guna menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi dan memiliki kewenangan di dalam menetapkan haluan negara, namun presiden dan wapres tetap dipilih secara langsung dengan pembatasan masa jabatan maksimum dua periode," lanjutnya.
Hasto menjelaskan PDIP ingin menata sistem politik di Indonesia. Oleh karena itu, PDIP mewacanakan pilpres tidak dilaksanakan secara serentak dengan pemilu legislatif.
Ihwal haluan negara, PDIP memiliki pandangan tersendiri. Menurut dia, haluan negara adalah road map yang bersifat strategik dan mengandung arah bagaimana penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk melipatgandakan kemampuan produksi nasional.
Kemudian, lanjut Hasto, bagaimana pengembangan industri strategis dari hulu ke hilir, dan tata perekonomian Indonesia yang membangun kedaulatan bangsa di bidang energi, pangan, keuangan, pertahanan dan lain-lain.
"Dengan haluan negara, jalan Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, berdikari dan berkebudayaan dapat dirumuskan sebagai blue print masa depan Indonesia raya," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan respons perihal dinamika yang berkembang belakangan terkait amandemen UUD 1945. Salah satu wacana yang mengemuka adalah penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Ditemui wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019), Jokowi tegas menyatakan tidak setuju dengan masa jabatan presiden selama tiga periode alias 15 tahun.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (makna) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi.
Ia mengatakan, sejak awal menginginkan amandemen UUD 1945 terbatas kepada urusan haluan negara. Jangan sampai melebar ke mana-mana, termasuk perihal masa jabatan presiden. Namun, kenyataannya tidak.
"Sekarang kenyataannya seperti itu kan. Ada yang lari, presiden dipilih MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali, delapan tahun. Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amandemen," kata Jokowi.
(miq/dob) Next Article Saat Tito Ditegur DPR Soal Ramai Dukungan Jokowi 3 Periode
"PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mengawal spirit reformasi dengan tetap memastikan masa jabatan presiden dan wapres maksimum dua periode dan sesudahnya tidak bisa dipilih kembali," kata Hasto seperti dikutip detik.com.
"Meski PDI Perjuangan terdepan di dalam mengusulkan amandemen terbatas guna menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi dan memiliki kewenangan di dalam menetapkan haluan negara, namun presiden dan wapres tetap dipilih secara langsung dengan pembatasan masa jabatan maksimum dua periode," lanjutnya.
Ihwal haluan negara, PDIP memiliki pandangan tersendiri. Menurut dia, haluan negara adalah road map yang bersifat strategik dan mengandung arah bagaimana penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk melipatgandakan kemampuan produksi nasional.
Kemudian, lanjut Hasto, bagaimana pengembangan industri strategis dari hulu ke hilir, dan tata perekonomian Indonesia yang membangun kedaulatan bangsa di bidang energi, pangan, keuangan, pertahanan dan lain-lain.
"Dengan haluan negara, jalan Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, berdikari dan berkebudayaan dapat dirumuskan sebagai blue print masa depan Indonesia raya," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan respons perihal dinamika yang berkembang belakangan terkait amandemen UUD 1945. Salah satu wacana yang mengemuka adalah penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Ditemui wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019), Jokowi tegas menyatakan tidak setuju dengan masa jabatan presiden selama tiga periode alias 15 tahun.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (makna) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi.
Ia mengatakan, sejak awal menginginkan amandemen UUD 1945 terbatas kepada urusan haluan negara. Jangan sampai melebar ke mana-mana, termasuk perihal masa jabatan presiden. Namun, kenyataannya tidak.
"Sekarang kenyataannya seperti itu kan. Ada yang lari, presiden dipilih MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali, delapan tahun. Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amandemen," kata Jokowi.
(miq/dob) Next Article Saat Tito Ditegur DPR Soal Ramai Dukungan Jokowi 3 Periode
Most Popular