Proyek Pipa Gas Trans Kalimantan 2.219 Km Tak Gunakan APBN

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
03 December 2019 12:51
Demi merealisasikan pembangunan Pipa ini kebutuhan nilai investasinya mencapai Rp 35 triliun.
Foto: Bph migas (CNBC Indonesia/ anisaatul)
Jakarta, CNCB Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membangun jalur Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan yang membentang dari Bontang - Banjarmasin - Palangkaraya - hingga Pontianak sepanjang 2.219 Km. Demi merealisasikan pembangunan Pipa ini kebutuhan nilai investasinya mencapai Rp 35 triliun.

"Sekitar Rp 30 triliun-35 triliun untuk kebutuhan Trans Kalimantan," ungkap Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko dalam selepas acara Focus Grup Discussion (FGD) "Sinergitas Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan" Selasa (03/12/2019) di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Kalimantan Barat.

Siapkan Rp 35 T, Jokowi Serius Bangun Trans Kalimantan!Foto: Focus Grup Discussion (FGD) "Sinergitas Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan" di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Kalimantan Barat. (CNBC Indonesia/Anisatul)


Lebih lanjut Moeldoko mengatakan, proyek ini sudah masuk ke dalam kerangka kerja dari Kementerian ESDM untuk masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Selapas FGD ini, Moledoko akan segera komunikasi dengan presiden dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Memang ini sudah masuk di dalam blueprint dari ESDM ya. Tugas di Kantor Staf Presiden (KSP) juga itu mengharmonisasi antar berbagai kebijakan dari presiden masuk nggak di dalam di Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Nasional (RPJMN), nah kalau belum masuk bagaimana caranya nanti akan di harmonisasi, nah itu diantaranya," imbuhnya.



Hal senada disampaikan Kepala BPH Migas M. Fashurullah Asa mengatakan kebutuhan investasi pipa gas trans Kalimantan membutuhkan investasi sekitar US$ 2.472 Juta - US$ 3.114  Juta. Dengan Kurs Rp14.000/USD maka kebutuhan nvestasi pembangunan  Pipa Trans Kalimantan mencapai Rp 34 triliun sampai Rp 44 triliun.

Dia menegaskan pembangunan pipa trans  Kalimantan ini rencananya tidak akan menggunakan dana APBN, melainkan  menggandeng badan usaha dengan konsesi 30 tahun.

"Dari standar (rule of thumb) internasionalnya untuk membangun pipa 1 km on shore,  dibutuhkan US$ 30-40 ribu. Kalau pipanya off shore beda lagi, sekitar US$ 70-80 ribu per km," kata  Fanshurullah Asa, Selasa (3/12/19).

Menurutnya sudah ada rencana induk jaringan transmisi dan distribusi gas nasional 2012 - 2024 berdasarkan keputusan Menteria ESDM 2012. Kemudian surat dari Menteri Beppenas 16 Oktober 2019 salah satunya mengusulkan pipa Trans Kalimantan masuk ke dalam RPJMN 2020 - 2024.

"Jadi kalau ini sudah masuk berarti ini akan masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN), dan itu akan dipantau oleh KSP," terangnya.

Berdasarkan data dari Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, diperkirakan Supply - Demand gas bumi di Pulau Kalimantan mengalami surplus supply dari tahun 2018-2027 yang selama ini sebagian besar diolah menjadi LNG yang didistribusikan untuk memenuhi komitmen LNG Domestik dan Ekspor (komitmen ekspor belum diperoleh paska 2021).

Tetapi hal tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal khususnya di wilayah Kalimantan untuk penggunaan transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, lifting minyak, industri pupuk, industri berbasis gas bumi, pembangkit listrik dan industri berbahan bakar gas.

Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, potensi pengembangan sumber gas wilayah Kalimantan masih amat besar, pasokan gas bumi di wilayah Kalimantan pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 2.075,35 - 2.609,49 MMSCFD yang terdiri dari existing 1.388,09 MMSCFD, project on going 26,91 MMSCFD dan 2 project hulu yang akan first gas in dari IDD dan ENI sebesar 1.218,20 MMSCFD.

Disamping itu, terdapat juga potensi supply Gas Bumi dari beberapa wilayah kerja (WK) ekploitasi sekitar Natuna seperti Wilyah Kerja Kakap, WK blok A, WK Natuna Sea B dan WK Duyung. Ditambah juga potensi kelebihan pasokan gas bumi sebanyak 40 kargo gas alam cair (LNG) hingga tahun 2025 yang belum ada pembelinya (uncommited) sebesar 116.769,6 MMSCF (53,317 MMSCFD) atau setara 266,585 MW, yang berasal dari 2 (dua) fasilitas gas utama yang dimiliki Indonesia saat ini, yaitu LNG Tangguh dan Bontang.

Sedangkan kebutuhan gas bumi di wilayah Kalimantan pada tahun 2018 yang lalu (diluar Ekspor/Komitmen LNG) hanya sebesar 675,21-696,40 MMSCFD. Dengan adanya rencana pemindahan ibukota yang kebutuhan energinya dipenuhi menggunakan gas bumi serta apabila dikeluarkan kebijakan konversi pembangkit berbahan bakar batubara dan BBM ke gas bumi

Mendukung kesepakatan Paris Agreement tahun 2015 dan juga untuk mendukung pengembangan kawasan industri dengan berbasis clean energy, maka potensi demand di Kalimantan diperkirakan akan meningkat sebesar 92% dari kebutuhan saat ini yaitu diperkirakan mencapai 1.214 MMSCFD. 




(gus/gus) Next Article Pembangunan Pipa Gas Trans Kalimantan Didukung Lintas Lembaga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular