
Ada Mafia & Korupsi Marak di Pajak, Sri Mulyani Jengkel!
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
03 December 2019 12:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini menghadiri acara peringatan hari anti korupsi sedunia bersama jajaran Kementerian Keuangan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam acara ini, Sri Mulyani didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Dirjen Anggaran Askolani dan Sekretaris Jenderal Hadiyanto.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani menekankan sangat kesal karena sampai saat ini masih ada aja pegawai Kementerian Keuangan yang melakukan tindakan korupsi. Terutama yang banyak ditemukan adalah pegawai Ditjen Pajak.
"Ada di KPP Pajak yang masih terjadi korupsi. Kalau teliti ada yang sifatnya case, petugas pemeriksanya main-main, atau yang lebih serius itu kepala kantornya jadi Mafia. Kita punya dua ekstrem case dan saya jengkel soal itu," ujarnya di Kantor Pusat DJP, Selasa (3/12/2019).
Dengan kondisi ini, ia menilai bahwa untuk membersihkan suatu birokrasi dari tindak korupsi tentu bukan hal yang mudah.
"Karena kita liat masuh ada beberapa yang failed," kata dia.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa sanksi yang paling berat yang harus diberikan bagi pelaku korupsi adalah di pecat. Namun, pemberian sanksi ini terkadang terkendala oleh PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
"Saya sudah jengkel itu. Sanksi lebih keras itu ya dipecat, karena itu bagian dari betul-betul menyakitkan kita. Nila-nila setitik itu lah membuat kita di saksikan masyarakat dan bilang pajak ini masih begitu. Dari dulu pajak ini identik begitu, itu terjadi di semua KPP. Kan kesal. 349 KPP kerja benar hanya karena satu semua persepsi itu muncul," kata dia.
Menurutnya, dalam PP itu harus melalui proses yang panjang hingga surat tindak lanjut pemecatan pegawai korupsi sampai di meja kerjanya.
"Saya selalu kesel banget soal itu. Saya kesel banget soal itu," tegasnya.
(gus/gus) Next Article Ramai #stopbayarpajak, Ini Tanggapan Keras Sri Mulyani!
Dalam acara ini, Sri Mulyani didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Dirjen Anggaran Askolani dan Sekretaris Jenderal Hadiyanto.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani menekankan sangat kesal karena sampai saat ini masih ada aja pegawai Kementerian Keuangan yang melakukan tindakan korupsi. Terutama yang banyak ditemukan adalah pegawai Ditjen Pajak.
Dengan kondisi ini, ia menilai bahwa untuk membersihkan suatu birokrasi dari tindak korupsi tentu bukan hal yang mudah.
"Karena kita liat masuh ada beberapa yang failed," kata dia.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa sanksi yang paling berat yang harus diberikan bagi pelaku korupsi adalah di pecat. Namun, pemberian sanksi ini terkadang terkendala oleh PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
"Saya sudah jengkel itu. Sanksi lebih keras itu ya dipecat, karena itu bagian dari betul-betul menyakitkan kita. Nila-nila setitik itu lah membuat kita di saksikan masyarakat dan bilang pajak ini masih begitu. Dari dulu pajak ini identik begitu, itu terjadi di semua KPP. Kan kesal. 349 KPP kerja benar hanya karena satu semua persepsi itu muncul," kata dia.
Menurutnya, dalam PP itu harus melalui proses yang panjang hingga surat tindak lanjut pemecatan pegawai korupsi sampai di meja kerjanya.
"Saya selalu kesel banget soal itu. Saya kesel banget soal itu," tegasnya.
(gus/gus) Next Article Ramai #stopbayarpajak, Ini Tanggapan Keras Sri Mulyani!
Most Popular