Sri Mulyani Terima Formula Solar Subsidi ESDM, Harga Naik?

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
29 November 2019 09:57
Sri Mulyani Indrawati telah menerima surat dari Kementerian ESDM terkait fomula harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengikuti Upacara Hari Oeang RI di Kementerian Keuangan (CNBC Indonesia/Lidya Julita S)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerima surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait formula harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Sri Mulyani mengakui saat ini sedang mengkaji terkait isi surat tersebut. Proses ini pun sudah sampai tahap finalisasi dan sebentar lagi akan diterapkan.

"Sudah (terima suratnya). Sedang diteliti. Rasanya sudah hampir ditetapkan," ujarnya di Ritz Carlton Mega Kuningan, Kamis (28/11/2019).

Sementara untuk besaran penyesuaiannya, Bendahara negara ini enggan menjelaskan lebih detail, apakah nanti sesuai usulan atau ada perubahan.

"Nanti saya lihat," kata dia.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Migas ESDM Djoko Siswanto mengatakan hanya tinggal menunggu respons dari Sri Mulyani atas usulan surat formula harga BBM Solar.

"Perubahannya tadi usulannya sesuai Peraturan Presiden (Perpres) kita mengajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kita tinggal nunggu dari Kemenkeu, itu prosedurnya seperti itu," ungkapnya di Kementerian ESDM, Kamis, (21/11/2019).

ESDM mengajukan Surat Nomor 408/10/MEM.M/2019 perihal Permohonan Pertimbangan Atas Usulan Revisi Formula Harga Dasar Jenis BBM Tertentu Jenis Minyak Solar. Dalam surat disebutkan usulan penyesuaian formula harga solar sebagai berikut.

Semula :
95% harga indeks pasar (HIP) Minyak Solar + Rp 802/liter

Menjadi :
100% harga indeks pasar (HIP) Minyak Solar + Rp 802/liter.






(dru/dru) Next Article Cerita Sri Mulyani Soal "Desa Setan" yang Terima Dana Desa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular