Dear Korban First Travel, Menag Janji Kok Berangkatkan Umrah

Tim CNN Indonesia, CNBC Indonesia
28 November 2019 19:04
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi secara khusus berjanji memberangkatkan umrah para korban penipuan First Travel.
Foto: Fachrul Razi (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi secara khusus berjanji memberangkatkan umrah para korban penipuan First Travel.

Namun hal ini akan dilakukan secara bertahap. Fachrul mengatakan semua korban First Travel bisa berangkat umrah sebelum periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.

Sayangnya, Fachrul masih mengkaji skema terbaik untuk memberangkatkan para korban. Kemungkinan Kemenag akan meminta bantuan para biro jasa travel haji dan umrah.

"Mudah-mudahan bisa kami titip ke beberapa tempat, dan mudah-mudahan butuh beberapa kali, lima tahun bisa teratasi. Selama periode kedua kepemimpinan Pak Jokowi kita bisa selesai, mudah-mudahan," kata Fachrul seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (28/11/2019).

Fachrul menyatakan saat ini sudah ada skema penyelesaian kasus, tapi masih belum final. Kemenag akan mengunjungi korban First Travel yang punya kemampuan finansial untuk merelakan uang mereka. Sebab ia melihat banyak korban yang sebenarnya mampu pergi umrah dengan paket plus.

Sementara itu, Kemenag akan mendata korban First Travel lainnya. Fachrul berencana akan bekerja sama dengan biro perjalanan umrah untuk mensubsidi biaya umrah.

"Mungkin kita minta dia (korban) tambah Rp8 juta, kemudian akan kami coba susupkan ke beberapa travel yang selama ini dalam tanda petik sudah punya keuntungan agak banyaklah selama menjalankan haji," ujar Fachrul.

Sebelumnya, Pada Mei 2018 lalu, Pengadilan Tinggi Bandung memperkuat vonis Pengadilan Negeri (PN) Depok pada pasangan bos First Travel, Andika-Anniesa Hasibuan. Tak hanya dihukum penjara, Andika dan Anniesa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp10 miliar.

Kemudian di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan PN Depok dan Pengadilan tinggi Bandung. Selain itu, MA memutuskan seluruh aset First Travel dirampas oleh negara.



[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Tipu-Tipu Umrah Murah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular