Video

Kontrak Gross Split Migas Bakal Tidak Wajib

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 November 2019 10:02
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah mempertimbangkan dua skema dalam kontrak bagi hasil migas dengan skema Gross Split dan Cost Recovery, demi menarik investor hulu. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya mempertimbangkan agar investor bisa memilih skemanya. Meski demikian, saat ini skema Gross Split masih diwajibkan oleh pemerintah.



 
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 28/11/2019) berikut ini.


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...