
Presidensi G20 Indonesia 2022
Menteri ESDM Terbitkan Aturan Krisis Energi, Ada Apa?
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 November 2022 10:01
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri ESDM menerbitkan aturan terkait krisis energi dalam Permen ESDM No 12/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden No.41 tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan atau Darurat Energi.
Dalam aturan ini disebutkan krisis energi merupakan kondisi kekurangan energi dan darurat energi merupakan kondisi terganggunya pasokan energi termasuk listrik, BBM hingga LPG.
Apa urgensi penetapan aturan krisis energi? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto dan Praktisi Migas, Widhyawan Prawiraatmadja dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 14/11/2022)
-
1.
-
2.
-
3.