
Pak Suryo, Sasar Nasabah di Atas Rp 1 M Cuma Bikin Gaduh!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 November 2019 19:16

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini mulai menyasar para pemilik rekening jumbo di perbankan di atas Rp 1 miliar. Artis dan YouTuber, bisa menjadi sasaran.
Namun, keputusan tersebut justru dianggap hanya akan membuat wajib pajak (WP) yang selama ini patuh justru merasa tidak nyaman. Bukan tidak mungkin, pemilik rekening pun bisa memindahkan dananya ke luar Indonesia.
"Ini sudah kepepet, buat yang sudah patuh bisa tidak nyaman," kata Direktur Eksekutif CORE Indonesia Piter Abdullah kepada CNBC Indonesia, Rabu (27/11/2019).
Piter menjelaskan, keputusan DJP menyasar pemilik dana di atas Rp 1 miliar justru salah sasaran. Menurutnya, nasabah kelas atas tidak akan menempatkan dananya di perbankan nasional.
"Nanti justru yang tidak patuh makin sembunyi, yang dikejar yang patuh. Yang gak patuh gak ada di Indonesia," jelasnya.
Bukan tidak mungkin, sambung Piter, rencana menyasar nasabah di atas Rp 1 miliar akan membuat rencana pemerintah meningkatkan konsumsi maupun investasi menjadi terhambat.
"Mereka gak nyaman konsumsi dan investasi. Kita paham sih kejar target; tapi jangan ganggu kenyamanan," jelasnya.
Sebagai informasi, performa penerimaan pajak periode Januari - Oktober 2019 agak mengkhawatirkan. Penerimaan perpajakan Januari-Oktober 2019 tercatat Rp 1.173,9 triliun. Jumlah ini adalah 65,7% dari target dalam APBN 2019.
Khusus penerimaan pajak sendiri, hingga 31 Oktober 2019 telah terealisasi Rp 1.018,47 triliun atau hanya mencapai 64,56% dari target sebesar Rp 1.577,56 triliun di APBN 2019.
Dengan capaian ini, maka kurang dari dua bulan, DJP masih harus mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 559,09 triliun hingga akhir tahun ini.
(roy/roy) Next Article Bos Pajak Minta Tolong Pengusaha Berdompet Tebal Bayar Pajak
Namun, keputusan tersebut justru dianggap hanya akan membuat wajib pajak (WP) yang selama ini patuh justru merasa tidak nyaman. Bukan tidak mungkin, pemilik rekening pun bisa memindahkan dananya ke luar Indonesia.
"Ini sudah kepepet, buat yang sudah patuh bisa tidak nyaman," kata Direktur Eksekutif CORE Indonesia Piter Abdullah kepada CNBC Indonesia, Rabu (27/11/2019).
"Nanti justru yang tidak patuh makin sembunyi, yang dikejar yang patuh. Yang gak patuh gak ada di Indonesia," jelasnya.
Bukan tidak mungkin, sambung Piter, rencana menyasar nasabah di atas Rp 1 miliar akan membuat rencana pemerintah meningkatkan konsumsi maupun investasi menjadi terhambat.
"Mereka gak nyaman konsumsi dan investasi. Kita paham sih kejar target; tapi jangan ganggu kenyamanan," jelasnya.
Sebagai informasi, performa penerimaan pajak periode Januari - Oktober 2019 agak mengkhawatirkan. Penerimaan perpajakan Januari-Oktober 2019 tercatat Rp 1.173,9 triliun. Jumlah ini adalah 65,7% dari target dalam APBN 2019.
Khusus penerimaan pajak sendiri, hingga 31 Oktober 2019 telah terealisasi Rp 1.018,47 triliun atau hanya mencapai 64,56% dari target sebesar Rp 1.577,56 triliun di APBN 2019.
Dengan capaian ini, maka kurang dari dua bulan, DJP masih harus mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 559,09 triliun hingga akhir tahun ini.
(roy/roy) Next Article Bos Pajak Minta Tolong Pengusaha Berdompet Tebal Bayar Pajak
Most Popular