Wah! Habis Bulan Ini, Kuota Solar Subsidi Tambah 20% Lagi

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
27 November 2019 10:22
Kuota solar subsidi tahun 2019 sebanyak 14,5 juta kilo liter (KL) akan terserap habis akhir November ini.
Foto: Dirut Pertamina Nicke Widyawati Nicke saat dijumpai dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (14/5/2019). (CNBC Indonesia/Anastasia Arvitianty)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kuota solar subsidi tahun 2019 sebanyak 14,5 juta kilo liter (KL) akan terserap habis akhir November ini. Demi menutup kekurangan ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BPH Migas akan menambah kuota solar subsidi.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan rata-rata per daerah penambahan kuota subsidi solar sebesar 20%, karena di setiap daerah berbeda-beda.

"Solar subsidi kalau kita lihat kuota ini realisasi penjualan akan lebih kuota. Kalau dihitung, kuota 2019 ini habis di akhir November. Jadi pemerintah tambah kuotanya," ungkap Nicke di Hotel Raffles, kemarin, Selasa, (26/11/2019).


Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas ESDM Djoko Siswanto mengatakan meski terserap habis pada akhir bulan ini, ketersediaan solar dipastikan aman. Apalagi ditambah dengan dimulainya implementasi B30, sehingga akan dicampur.

"Pokoknya kebutuhan masyarakat dipenuhi. Kalau melebihi 14,5 juta, kan sampai akhir Oktober masih 13 juta sekian, jadi masih ada 1,2 juta kan. Rencana akan terserap November ini. Kan Desember kita sudah ada B30, kan ada tambah suplainya enggak masalah," jelasnya.

Terkait penambahan kuota, pihaknya akan mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk penambahan kuota subsidi solar. Dia menegaskan penambahan kuota 20% sudah cukup. "Prinsipnya kebutuhan masyarakat terpenuhi, nanti BPK yang mengaudit," terangnya.


Jika melebihi kuota, imbuhnya, akan dilakukan pengawasan apakah ada konsumsi di luar kewajaran. Misalnya ada satu mobil terekam mengkonsumsi 700 liter, ada yang 250 liter ini akan ditertibkan.

"Gunakan hukum lah. Kan enggak wajar. Kita sudah ada rekapnya."

Dikutip data ESDM, dalam UU APBN 2019, volume solar ditetapkan 14,50 juta KL. Pemerintah memperkirakan hingga akhir tahun, konsumsi solar mencapai 15,31 juta KL, sedikit di bawah realisasi tahun 2018 sebesar 15,58 juta KL.



(tas/tas) Next Article Pertamina: Jika Elpiji 3 KG Harganya Naik Itu Wajar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular