
Larangan Ekspor Nikel Dikeluhkan Eropa, Ini Jawaban RI!
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
25 November 2019 16:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) menyampaikan keluhan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Jumat lalu terkait sikap Indonesia yang membatasi ekspor nikel dan bahan baku lainnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya akan menjelaskan ke UE Indonesia mau mengelolanya sendiri.
"Nanti itu sebentar lagi untuk pabrik pengelolaan cukup besar sehingga kita perlu konservasi. Kan gitu aja," ungkapnya di Kementerian ESDM, Senin, (25/11/2019).
Lebih lanjut Bambang mengaku belum tahu nota resminya diberikan kepada siapa. "Saya tidak tahu saya cuma baca di koran," tegasnya.
Sebagaimana dikutip dari Reuters, disebutkan komisi Eropa, yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan di UE yang beranggotakan 28 negara, mengatakan pembatasan itu secara tidak adil membatasi akses produsen UE terhadap bijih nikel khususnya, serta untuk memo, batubara dan kokas, bijih besi, dan kromium.
Keluhan Komisi mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut adalah bagian dari rencana untuk mengembangkan industri baja nirkarat Indonesia. Negara ini adalah penambang bijih nikel terbesar di dunia dan akan melarang ekspor selama dua tahun mulai tahun 2020.
Indonesia telah menjadi eksportir baja nirkarat terbesar kedua dan pangsa pasar UE meningkat dari hampir nol pada 2017 menjadi 18% pada kuartal kedua tahun ini, kata asosiasi baja Eropa, Eurofer.
Ia juga mengatakan bahwa metode pembuatan yang digunakan di Indonesia menghasilkan karbon dioksida hingga tujuh kali lebih banyak daripada proses yang digunakan di Eropa.
"Risikonya adalah bahwa baja yang sangat murah dan berpolusi tinggi menggantikan baja yang lebih bersih dari produsen domestik UE dan mitra dagang tradisional," kata Eurofer.
(gus) Next Article Luhut Janji Benahi Tata Niaga dan Harga Nikel, Tapi..
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya akan menjelaskan ke UE Indonesia mau mengelolanya sendiri.
"Nanti itu sebentar lagi untuk pabrik pengelolaan cukup besar sehingga kita perlu konservasi. Kan gitu aja," ungkapnya di Kementerian ESDM, Senin, (25/11/2019).
Sebagaimana dikutip dari Reuters, disebutkan komisi Eropa, yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan di UE yang beranggotakan 28 negara, mengatakan pembatasan itu secara tidak adil membatasi akses produsen UE terhadap bijih nikel khususnya, serta untuk memo, batubara dan kokas, bijih besi, dan kromium.
Keluhan Komisi mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut adalah bagian dari rencana untuk mengembangkan industri baja nirkarat Indonesia. Negara ini adalah penambang bijih nikel terbesar di dunia dan akan melarang ekspor selama dua tahun mulai tahun 2020.
Indonesia telah menjadi eksportir baja nirkarat terbesar kedua dan pangsa pasar UE meningkat dari hampir nol pada 2017 menjadi 18% pada kuartal kedua tahun ini, kata asosiasi baja Eropa, Eurofer.
Ia juga mengatakan bahwa metode pembuatan yang digunakan di Indonesia menghasilkan karbon dioksida hingga tujuh kali lebih banyak daripada proses yang digunakan di Eropa.
"Risikonya adalah bahwa baja yang sangat murah dan berpolusi tinggi menggantikan baja yang lebih bersih dari produsen domestik UE dan mitra dagang tradisional," kata Eurofer.
(gus) Next Article Luhut Janji Benahi Tata Niaga dan Harga Nikel, Tapi..
Most Popular