Peluang Nih! Banyak Gedung Pemerintah akan Diasuransikan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
22 November 2019 19:09
Pemerintah juga akan mengasuransikan gedung-gedun pemerintah di ibu kota baru.
Foto: Kementerian Keuangan (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana mengasuransikan gedung-gedung perkantoran di Indonesia. Gedung-gedung pemerintah di Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kalimantan Timur juga akan diasuransikan ke dalam Barang Milik Negara (BMN).

Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerusakan atau bencana alam yang memungkinkan membuat rusak konstruksi bangunan.

"Ibu Kota Baru [di Kalimantan Timur] juga nanti dari awal kita siapkan [untuk diasuransikan]. Bangun ibu kota baru kan akan kita amankan juga," kata Direktur Barang Milik Negara DJKN, Encep Sudarwan, di Kantornya, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Kendati demikian, DJKN belum bisa memastikan berapa nilai untuk mengasuransikan gedung-gedung perkantoran di IKN nantinya. Saat ini DJKN sedang melakukan perhitungan secara matang.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta menambahkan, implementasi asuransi BMN untuk tahun ini baru akan dilakukan di Kementerian Keuangan saja.

Pada 2020 ada 10 Kementerian Lembaga yang juga akan menyusul mendapatkan asuransi. Kemudian, pada 2020 dilakukan pada 20 Kementerian Lembaga, selanjutnya pada 2020 sebanyak 40 Kementerian Lembaga.

Sebelumnya, Isa mengatakan pihaknya telah mengasuransikan sebanyak 1.360 gedung Kementerian Keuangan bernilai Rp10,84 triliun di tahun 2019.

Nilai asuransi untuk gedung Kemenkeu tersebut dihitung berdasarkan 1,961 permil dikalian nilai aset untuk 1.360 gedung milik Kemenkeu yang sebesar Rp 10,84 triliun. Sehingga besaran premi asuransi yang harus dibayarkan mencapai Rp 21,26 miliar.

Premi asuransi yang mencapai Rp 21,26 miliar sudah dibayarkan saat dilakukan penandatanganan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) oleh Sekretariat Jenderal Kemenkeu pada beberapa waktu lalu.

"Jadi sudah ada kontrak payung antara kemenkeu sebagai pengelola barang dengan industri asuransi kita sudah tanda tangan kontrak payung yang akan jadi dasar semua pembelian polis dari pemerintah KL dengan konsorsium," jelas Isa.



Setelah BMN Kementerian Keuangan tersebut seluruhnya diasuransikan pada tahun ini, dia mengatakan pada 2020 ada 10 kementerian lembaga akan turut serta mengasuransikan BMN-nya. Pada 2021 meningkat menjadi 20 kementerian lembaga. Serta pada 2022 ada 40 kementerian lembaga. Kemudian pada 2023 baru keseluruhan kementerian dan lembaga.

"Lingkup jaminanya standar, gedung beserta segala sesuatu yang umumnya melekat di dalam gedung. Risikonya bencana alam mulai dari gempa bumi, banjir, tsunami,kebakaran, kerusuhan, seluruhnya dicantumkan termasuk sabotase, terorisme, kejatuhan pesawat juga termasuk," paparnya.
(hoi/hoi) Next Article Ramai-ramai Korban Perusahaan Asuransi Geruduk Gedung DPR RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular