
LRT Mau Dibangun di Puncak, Ini Alasannya
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
22 November 2019 18:10
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana membangun LRT sebagai moda transportasi di kawasan Puncak, Bogor. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, buka-bukaan mengenai rencana tersebut.
Dia menjelaskan bahwa saat ini sejumlah kementerian/lembaga terkait tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Koordinasi ini mengenai upaya penyelamatan kawasan Puncak. Selama ini jalur puncak sudah penuh dengan pemukiman dan lalu lintas yang sangat padat di akhir pekan.
"Kita ingin menyelamatkan Puncak. Makanya kita memasang tagline #SavePuncak. Bagaimana menyelamatkan puncak, banyak hal," kata Bambang Prihartono ketika berbincang dengan CNBC Indonesia di Jakarta, belum lama ini.
Langkah yang diambil pemerintah tidak sekadar terkait penataan transportasi. Menurutnya, yang pertama harus dibenahi adalah terkait tata ruang, kemudian juga persoalan lingkungan.
"Juga infrastruktur, di antaranya transportasi. Kemudian juga masalah UMKM," tandasnya.
Karena itu, semua pihak akan bekerja berbarengan untuk menyelesaikan persoalan di berbagai sektor. Dalam hal ini, BPTJ mendapatkan mandat menyelesaikan persoalan transportasi.
Dia bilang, penanganan kawasan Puncak sudah termaktub dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Rencana tersebut masuk dalam payung hukum berupa Perpres 55 tahun 2018.
Dalam regulasi tersebut, BPTJ diberi amanat untuk membentuk angkutan massal ke arah Puncak. Terlebih, Puncak merupakan destinasi wisata yang keberlangsungan ke depan harus diperhatikan.
"Nah angkutan massalnya apa, di antaranya train kota, bisa juga LRT. Jadi terkait dengan itu kita sebenarnya menjalankan amanat Perpres No 55 tahun 2018, yang merupakan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Dapat Dana Segar Rp 4,2 T, Proyek LRT Langsung Ngebut
Dia menjelaskan bahwa saat ini sejumlah kementerian/lembaga terkait tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Koordinasi ini mengenai upaya penyelamatan kawasan Puncak. Selama ini jalur puncak sudah penuh dengan pemukiman dan lalu lintas yang sangat padat di akhir pekan.
"Kita ingin menyelamatkan Puncak. Makanya kita memasang tagline #SavePuncak. Bagaimana menyelamatkan puncak, banyak hal," kata Bambang Prihartono ketika berbincang dengan CNBC Indonesia di Jakarta, belum lama ini.
"Juga infrastruktur, di antaranya transportasi. Kemudian juga masalah UMKM," tandasnya.
Karena itu, semua pihak akan bekerja berbarengan untuk menyelesaikan persoalan di berbagai sektor. Dalam hal ini, BPTJ mendapatkan mandat menyelesaikan persoalan transportasi.
Dia bilang, penanganan kawasan Puncak sudah termaktub dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Rencana tersebut masuk dalam payung hukum berupa Perpres 55 tahun 2018.
Dalam regulasi tersebut, BPTJ diberi amanat untuk membentuk angkutan massal ke arah Puncak. Terlebih, Puncak merupakan destinasi wisata yang keberlangsungan ke depan harus diperhatikan.
"Nah angkutan massalnya apa, di antaranya train kota, bisa juga LRT. Jadi terkait dengan itu kita sebenarnya menjalankan amanat Perpres No 55 tahun 2018, yang merupakan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Dapat Dana Segar Rp 4,2 T, Proyek LRT Langsung Ngebut
Most Popular