Seperti BI, OJK Bakal Punya Badan Pengawas Khusus!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
22 November 2019 11:23
Komisi XI DPR bakal membentuk badan pengawas khusus untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR bakal membentuk badan pengawas khusus untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti KPK yang bakal punya Badan Pengawas, dan Bank Indonesia (BI) yang memiliki Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), nantinya OJK juga akan memiliki lembaga supervisi.

"[Badan Pengawas Khusus OJK] masih usulan Komisi XI kepada Baleg DPR. Nanti Baleg akan membahas dengan pemerintah yang diwakili oleh Kemenkumham," kata Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno kepada CNBC Indonesia, Jumat (22/11/2019).

Badan Pengawas ini sudah dimiliki oleh Bank Indonesia. Untuk membantu DPR melakukan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap BI, maka sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang Bank Indonesia, dibentuk Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI).

BSBI dibentuk berdasarkan Undang-Undang tentang Bank Indonesia dan bertanggung jawab langsung kepada DPR-RI, serta tidak berada dalam struktur organisasi Bank Indonesia. BSBI menyampaikan hasil telaahannya terkait dengan kegiatan operasional dan keuangan Bank Indonesia kepada DPR-RI setiap triwulan, dan tidak mengevaluasi kinerja Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Keberadaan BSBI diharapkan memperkuat fungsi pengawasan DPR-RI terhadap Bank Indonesia dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas Bank Indonesia.

Panja Mumalat, Jiwasraya, dan AJB Bumiputera

Komisi XI DPR memang baru saja menggelar rapat kerja dengan OJK. Anggota Komisi XI banyak yang menyoroti soal beberapa masalah di industri jasa keuangan seperti Bank Muamalat, Asuransi Jiwasraya hingga AJB Bumiputera.

Komisi XI telah meminta keterangan secara khusus kepada OJK. Sayangnya pertemuan berlangsung tertutup. Di akhir rapat, Komisi XI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja).

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan ada beberapa opsi penyelesaian masalah Muamalat yang dibahas bersama dengan OJK. Untuk mencari solusi, Komisi XI akan membentuk Panja.

"Nanti kan akan bentuk panjanya. Panjanya akan lebih enak lagi. Misalnya Muamalat. Kita bisa manggil pemegang sahamnya, auditornya. Kita bisa lihat balance sheetnya," ujar Dito yang merupakan politisi dari Golkar, Senin (18/11/2019).

Panja tersebut, tuturnya, akan direncanakan dalam waktu dekat. "Kesimpulan sudah kita masukan dalam waktu yang secepat-cepatnya," ujarnya.

Selain untuk Muamalat, Panja tersebut juga akan dibentuk untuk persoalan Jiwasraya dan Bumiputera. "Paling urgent itu sepertinya Bumiputera. Bumiputera ini kan mutual," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, enggan untuk memaparkan hasil Raker tertutup dengan OJK. "Pokoknya diminta untuk mempercepat investor masuk ke sana



[Gambas:Video CNBC]





(dru) Next Article BI Jelaskan Kembali Soal Bank Jangkar, Buat Apa Sih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular