GWM Turun 50 Bps, Likuiditas Bank Bakal Tambah Rp 26 Triliun

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
21 November 2019 15:07
Likuiditas perbankan nasional akan bertambah Rp 26 triliun setelah kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) 50 bps berlaku mulai Januari 2020.
Foto: Konferensi pers hasil RDG Bank Indonesia (CNBC Indonesia/Lidya Julita S)
Jakarta, CNBC Indonesia- Likuiditas perbankan nasional akan bertambah sekitar Rp 26 triliun setelah kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 50 bps yang berlaku mulai Januari 2020.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan penurunan GWM ditempuh oleh bank sentral karena secara keseluruan alat likuid cukup, namun distribusi likuiditas antara kelompok bank tidak merata

"Bank buku III, II, dan I kurang dana karena persaingan untuk DPK. Ada bank kurang bisa narik dari DPK. Penurunan GWM tambahkan likuiditas seluruh bank," ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2019).


Menurutnya, dengan kebijakan ini maka likuiditas rupiah di bank konvensional akan bertambah sekitar Rp 24,1 triliun, dan Bank Umum Syariah bertambah Rp 1,9 triliun.

"Jumlahnya jadi Rp 26 triliun untuk seluruh bank, sehingga memudahkan mereka salurkan kredit dan permintaan kredit korporasi akan meningkat karena confident membaiknya ekonomi di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, BI menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah 50 bps, sehingga masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0%, dengan GWM rerata masing-masing tetap sebesar 3,0%.

Kebijakan yang berlaku efektif pada 2 Januari 2020 ini, ternyata dikeluarkan karena adanya persaingan Dana Pihak Ketiga (DPK) di bank menengah dan kecil.

"Likuiditas secara umum tidak ada masalah. Namun, distribusi likuiditas di BUKU I - II dan III ada kekurangan Dana karena persaingan Dana Pihak Ketiga," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo.

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 4%

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular