
3 Pabrik Baja Tutup, Terungkap Biang Keroknya
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
19 November 2019 14:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mencatat ada 3 pabrk baja tutup. Serbuan produk impor jadi penyebab utamanya dan jadi masalah klasik yang belum terpecahkan.
"Ada 3 perusahaan berhenti. Coated sheet 1 memberhentikan, 3 mengurangi kapasitas. Yang peningkatan kapasitas tadi, juga mengerem. Dengan utilisasi rendah di Indonesia, untuk apa investasi di Indonesia," Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Yerry Idroes katanya kepada CNBC Indonesia.
Apa sebenarnya yang dihadapi oleh industri baja nasional?
Ketua Umum The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim yang juga Dirut PT Krakatau Steel Tbk dalam paparannya yang berjudul "Strategi Industri Baja untuk Menjadi Bagian dari Value Chain Industri Otomotif Nasional" mengungkapkan ada masalah-masalah krusial pada industri baja di dalam negeri, saat ini.
Pertama, Permendag No 110 tahun 2018 tentang ketentuan impor besi baja dan baja panduan dan produk turunannya, yang sebelumnya diatur pada Permendag No 22 tahun 2018, yang menyebabkan penghapusan pertimbangan teknis sebelum impor baja. Hal ini menyebabkan impor baja semakin mudah dan tidak ada sistem kontrol izin impor.
Kedua, praktik menghindari terutama dalam impor baja, antara lain praktik pengalihan pos tarif impor (HS Code) baja karbon menjadi paduan. Selain itu, baja karbon untuk konstruksi dialihkan menjadi baja paduan dengan harga yang lebih murah dari baja karbon.
Harga baja paduan impor dari China sangat murah karena mendapatkan keunggulan tax rebate atau insentif bagi para eksportir sebesar 9%-13%. Negara pemasok baja impor khususnya China terhindari dari bea masuk anti dumping 20% karena ada perdagangan bebas ASEAC-China atau ACFTA.
Ketiga, kebijakan Trump yang memicu perang dagang membuat produk-produk baja impor China yang biasa masuk Amerika Serikat (AS) tak bisa masuk lagi, sehingga ada pengalihan pasar ke Asia Tenggara.
Keempat, hadirnya perdagangan bebas, membuat bea masuk umum atau most favoured Nation (MFN) untuk produk baja telah diturunkan dan sampai 0%.
(hoi/hoi) Next Article Kambuh Lagi! Baja Impor Acak-Acak RI, Ada Ancaman PHK Massal
"Ada 3 perusahaan berhenti. Coated sheet 1 memberhentikan, 3 mengurangi kapasitas. Yang peningkatan kapasitas tadi, juga mengerem. Dengan utilisasi rendah di Indonesia, untuk apa investasi di Indonesia," Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Yerry Idroes katanya kepada CNBC Indonesia.
Apa sebenarnya yang dihadapi oleh industri baja nasional?
Ketua Umum The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim yang juga Dirut PT Krakatau Steel Tbk dalam paparannya yang berjudul "Strategi Industri Baja untuk Menjadi Bagian dari Value Chain Industri Otomotif Nasional" mengungkapkan ada masalah-masalah krusial pada industri baja di dalam negeri, saat ini.
Pertama, Permendag No 110 tahun 2018 tentang ketentuan impor besi baja dan baja panduan dan produk turunannya, yang sebelumnya diatur pada Permendag No 22 tahun 2018, yang menyebabkan penghapusan pertimbangan teknis sebelum impor baja. Hal ini menyebabkan impor baja semakin mudah dan tidak ada sistem kontrol izin impor.
Kedua, praktik menghindari terutama dalam impor baja, antara lain praktik pengalihan pos tarif impor (HS Code) baja karbon menjadi paduan. Selain itu, baja karbon untuk konstruksi dialihkan menjadi baja paduan dengan harga yang lebih murah dari baja karbon.
Harga baja paduan impor dari China sangat murah karena mendapatkan keunggulan tax rebate atau insentif bagi para eksportir sebesar 9%-13%. Negara pemasok baja impor khususnya China terhindari dari bea masuk anti dumping 20% karena ada perdagangan bebas ASEAC-China atau ACFTA.
Ketiga, kebijakan Trump yang memicu perang dagang membuat produk-produk baja impor China yang biasa masuk Amerika Serikat (AS) tak bisa masuk lagi, sehingga ada pengalihan pasar ke Asia Tenggara.
Keempat, hadirnya perdagangan bebas, membuat bea masuk umum atau most favoured Nation (MFN) untuk produk baja telah diturunkan dan sampai 0%.
(hoi/hoi) Next Article Kambuh Lagi! Baja Impor Acak-Acak RI, Ada Ancaman PHK Massal
Most Popular