
Jadi Gubernur Butuh Rp100 M, Tapi Harta Cagub 'Cuma' Rp 21 M
Redaksi, CNBC Indonesia
19 November 2019 12:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian kembali membeberkan alasan di balik keinginan mengevaluasi pemilihan kepala daerah secara langsung. Salah satu alasan adalah tingginya ongkos yang dibutuhkan kandidat untuk menjadi bupati/wali kota maupun gubernur.
"Untuk jadi kepala daerah, untuk jadi bupati, kalau nggak punya Rp 30 miliar, nggak berani. Gubernur lebih lagi. Kalau ada yang mengatakan nggak bayar, nol persen, saya pengen ketemu orangnya," ujarnya dalam rapat bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
"Sementara dilihat pemasukan dari gaji, Rp 200 juta kali 12 (bulan), Rp 2,4 (miliar), lima tahun Rp 12 miliar, keluar Rp 30 miliar. Mana mau tekor? Kalau dia mau tekor saya hormat sekali. Itu berarti betul-betul mau mengabdi buat nusa-bangsa. Tapi dari 1.001 mungkin ya ada."
Khusus untuk gubernur, survei yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri selepas pilkada tahun 2015 menyebut untuk menjadi gubernur membutuhkan dana berkisar antara Rp 20 miliar hingga Rp 100 miliar.
Lalu, bagaimana dengan tingkat kekayaan kandidat di level provinsi? Dalam penelitian yang dilakukan The Indonesian Institute terhadap pilkada tahun 2018 terungkap fakta menarik. Lembaga itu melakukan analisis terhadap kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur di 7 provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Maluku, NTB, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah.
Berdasarkan penelitian, tingkat kekayaan pasangan calon di level provinsi, yaitu calon gubernur dan wakil gubernur, serta calon bupati/walikota dan wakil bupati cukup beragam. Pada level provinsi tingkat kekayaan yang dimiliki calon wakil gubernur justru lebih tinggi dibandingkan kekayaan calon gubernur.
"Rata-rata tingkat kekayaan wakil gubernur mencapai Rp 29,2 miliar, sedangkan rata-rata tingkat kekayaan calon gubernur hanya mencapai Rp 21,1 miliar. Sementara itu, di level daerah/kabupaten, tingkat kekayaan yang dimiliki setiap pasangan calon hampir menunjukkan nilai yang sama. Tingkat kekayaan calon bupati/walikota berada satu tingkat sedikit di atas tingkat kekayaan calon wakil bupati/wakil walikota. Dengan demikian, berdasarkan data tersebut, kami menyimpulkan bahwa akumulasi jumlah kekayaan para calon kandidat di 7 provinsi ternyata sangat beragam," tulis The Indonesian Institute.
Menurut The Indonesian Institute, tingkat kekayaan para calon kandidat diduga memiliki korelasi kuat dengan biaya politik yang dikeluarkan. Selain itu, besarnya biaya kampanye dikeluarkan juga sangat bergantung dengan besaran standar biaya hidup di masing-masing provinsi.
"Sebagai salah satu contoh pada pemilihan cagub dan cawagub tingkat provinsi, di mana Provinsi Sulawesi Selatan secara akumulasi menunjukkan jumlah kekayaan pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada 2018 jauh lebih besar dibandingkan jumlah kekayaan pasangan calon di enam provinsi terpilih lainnya. Kondisi ini selaras dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Sulawesi Selatan yang jauh lebih besar jika dibandingkan enam provinsi lainnya," tulis The Indonesian Institute.
Data Kementerian Ketenegakerjaan menunjukkan UMP Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp 2,65 juta pada tahun 2018. Kedua, rata-rata tingkat kekayaan calon wakil gubernur yang mencalonkan diri justru lebih besar dibandingkan dengan calon gubernurnya. Kondisi itu, menurut The Indonesian Institue, memberikan indikasi jika keberadaan wakil gubernur berperan cukup penting salah satunya dalam memberikan dukungan secara finansial.
(miq/miq) Next Article Mau Jadi Bupati Butuh Rp 30 M, Pilkada Langsung Dihapus?
"Untuk jadi kepala daerah, untuk jadi bupati, kalau nggak punya Rp 30 miliar, nggak berani. Gubernur lebih lagi. Kalau ada yang mengatakan nggak bayar, nol persen, saya pengen ketemu orangnya," ujarnya dalam rapat bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
"Sementara dilihat pemasukan dari gaji, Rp 200 juta kali 12 (bulan), Rp 2,4 (miliar), lima tahun Rp 12 miliar, keluar Rp 30 miliar. Mana mau tekor? Kalau dia mau tekor saya hormat sekali. Itu berarti betul-betul mau mengabdi buat nusa-bangsa. Tapi dari 1.001 mungkin ya ada."
Lalu, bagaimana dengan tingkat kekayaan kandidat di level provinsi? Dalam penelitian yang dilakukan The Indonesian Institute terhadap pilkada tahun 2018 terungkap fakta menarik. Lembaga itu melakukan analisis terhadap kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur di 7 provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Maluku, NTB, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah.
Berdasarkan penelitian, tingkat kekayaan pasangan calon di level provinsi, yaitu calon gubernur dan wakil gubernur, serta calon bupati/walikota dan wakil bupati cukup beragam. Pada level provinsi tingkat kekayaan yang dimiliki calon wakil gubernur justru lebih tinggi dibandingkan kekayaan calon gubernur.
"Rata-rata tingkat kekayaan wakil gubernur mencapai Rp 29,2 miliar, sedangkan rata-rata tingkat kekayaan calon gubernur hanya mencapai Rp 21,1 miliar. Sementara itu, di level daerah/kabupaten, tingkat kekayaan yang dimiliki setiap pasangan calon hampir menunjukkan nilai yang sama. Tingkat kekayaan calon bupati/walikota berada satu tingkat sedikit di atas tingkat kekayaan calon wakil bupati/wakil walikota. Dengan demikian, berdasarkan data tersebut, kami menyimpulkan bahwa akumulasi jumlah kekayaan para calon kandidat di 7 provinsi ternyata sangat beragam," tulis The Indonesian Institute.
Menurut The Indonesian Institute, tingkat kekayaan para calon kandidat diduga memiliki korelasi kuat dengan biaya politik yang dikeluarkan. Selain itu, besarnya biaya kampanye dikeluarkan juga sangat bergantung dengan besaran standar biaya hidup di masing-masing provinsi.
"Sebagai salah satu contoh pada pemilihan cagub dan cawagub tingkat provinsi, di mana Provinsi Sulawesi Selatan secara akumulasi menunjukkan jumlah kekayaan pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada 2018 jauh lebih besar dibandingkan jumlah kekayaan pasangan calon di enam provinsi terpilih lainnya. Kondisi ini selaras dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Sulawesi Selatan yang jauh lebih besar jika dibandingkan enam provinsi lainnya," tulis The Indonesian Institute.
Data Kementerian Ketenegakerjaan menunjukkan UMP Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp 2,65 juta pada tahun 2018. Kedua, rata-rata tingkat kekayaan calon wakil gubernur yang mencalonkan diri justru lebih besar dibandingkan dengan calon gubernurnya. Kondisi itu, menurut The Indonesian Institue, memberikan indikasi jika keberadaan wakil gubernur berperan cukup penting salah satunya dalam memberikan dukungan secara finansial.
(miq/miq) Next Article Mau Jadi Bupati Butuh Rp 30 M, Pilkada Langsung Dihapus?
Most Popular