
Sebelum Pimpin KPK, Firli Resmi Jabat Kabaharkam Polri
Redaksi, CNBC Indonesia
19 November 2019 11:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 Inspektur Jenderal Polisi FIrli Bahuri resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab," kata Firli.
"Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan," lanjut Firli," lanjut Firli seperti dilansir detik.com.
Mutasi Firli tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP./2019 yang terbit pada Jumat (8/11/2019). Surat telegram tersebut diteken Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Eko Indra.
Masa jabatan Firli sebagai Kabaharkam Polri dipastikan tak akan berlangsung lama. Sebab, pada Desember 2019, Ia bakal dilantik sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Kendati demikian, Firli tidak ambil pusing terkait hal tersebut.
"Begini, pekerjaan tidak hanya bisa dilihat dengan waktu tetapi bagaimana kita melakukan sesuatu melalui proses dan hasil," ujarnya selepas pelantikan dan sertijab.
"Tugas kabaharkam adalah tugas pokoknya melaksanakan terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan ke depan kita akan menghadapi Pilkada serentak kurang lebih 270 daerah. Untuk itu tentunya Baharkam selaku pelaksana utama kapolri harus melakukan tugas tersebut sesuai dengan arahan Pak Kapolri," lanjut Firli di laman detik.com.
Firli terpilih sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 pada September lalu. Kesepakatan itu tercapai selepas rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari WIB.
"Seluruh perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin.
Firli merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan pangkat inspektur jenderal. Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli memiliki kekayaan sebesar Rp 18,22 miliar.
(miq/dob) Next Article Heboh Ketua KPK Masih Punya Jabatan di Kepolisian
Hal itu ditandai dengan upacara serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, yaitu Irjen Condro Kirono kepada Firli di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab," kata Firli.
"Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan," lanjut Firli," lanjut Firli seperti dilansir detik.com.
Masa jabatan Firli sebagai Kabaharkam Polri dipastikan tak akan berlangsung lama. Sebab, pada Desember 2019, Ia bakal dilantik sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Kendati demikian, Firli tidak ambil pusing terkait hal tersebut.
"Begini, pekerjaan tidak hanya bisa dilihat dengan waktu tetapi bagaimana kita melakukan sesuatu melalui proses dan hasil," ujarnya selepas pelantikan dan sertijab.
"Tugas kabaharkam adalah tugas pokoknya melaksanakan terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan ke depan kita akan menghadapi Pilkada serentak kurang lebih 270 daerah. Untuk itu tentunya Baharkam selaku pelaksana utama kapolri harus melakukan tugas tersebut sesuai dengan arahan Pak Kapolri," lanjut Firli di laman detik.com.
![]() |
Firli terpilih sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 pada September lalu. Kesepakatan itu tercapai selepas rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari WIB.
"Seluruh perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin.
Firli merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan pangkat inspektur jenderal. Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli memiliki kekayaan sebesar Rp 18,22 miliar.
(miq/dob) Next Article Heboh Ketua KPK Masih Punya Jabatan di Kepolisian
Most Popular