Video

Kemenkeu Berikan Insentif untuk Impor Persenjataan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 November 2019 18:34
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan baru terkait pembebasan bea masuk atas impor persenjataan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara Indonesia. Melalui aturan ini Kementerian Keuangan memberikan izin bagi Kementerian atau lembaga untuk memiliki wewenang untuk mengimpor persenjataan tanpa perlu mengajukan lagi persetujuan kepada Menteri melalui Dirjen.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Senin, 18/11/2019) berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...