
Netflix, Perusahaan Rp 1.802 T yang Belum Bayar Pajak di RI
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
13 November 2019 10:48

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonomi terus berkembang dan sekarang adalah masanya ekonomi digital. Di satu sisi, ekonomi digital memberikan banyak kemudahan tetapi di sisi lain ada komplikasi yang harus mendapat perhatian.
Salah satu kemudahan yang ditawarkan ekonomi digital adalah soal hiburan. Kini kita tidak perlu lagi keluar rumah untuk mendapat hiburan, karena kesenangan itu bisa 'diantar' melalui kecanggihan dunia maya.
Mungkin kita sudah tahu istilah Netflix and chill. Netflix adalah layanan hiburan berbayar yang menyediakan konten-konten yang dijamin membuat pemirsanya betah menonton seharian. Makanya muncul istilah itu, setel Netflix dan silakan bersantai.
Netflix adalah pemain besar di bisnis hiburan. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini melantai di bursa saham New York dengan kode NFLX.O.
Berdasarkan data Refinitiv, kapitalisasi pasar Netflix saat ini ada di US$ 127,97 miliar atau sekira Rp 1.802 triliun. Wow.
Kekuatan Netflix ditopang oleh banyaknya jumlah pelanggan mereka. Per akhir kuartal III-2019, total pelanggan Netflix di seluruh dunia lebih dari 158 juta.
Pada kuartal III-2019, Netflix membukukan pendapatan bersih US$ 665 juta atau melonjak 65% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara total pendapatan mencapai US$ 5,25 miliar, atau naik 31%.
Bermodal menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan hiburan, Netflix meraup keuntungan yang begitu besar. Nah, di sini muncul komplikasi. Apakah Netflix membayar pajak dari aktivitas 'tambang uang' itu?
Salah satu kemudahan yang ditawarkan ekonomi digital adalah soal hiburan. Kini kita tidak perlu lagi keluar rumah untuk mendapat hiburan, karena kesenangan itu bisa 'diantar' melalui kecanggihan dunia maya.
Mungkin kita sudah tahu istilah Netflix and chill. Netflix adalah layanan hiburan berbayar yang menyediakan konten-konten yang dijamin membuat pemirsanya betah menonton seharian. Makanya muncul istilah itu, setel Netflix dan silakan bersantai.
Netflix adalah pemain besar di bisnis hiburan. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini melantai di bursa saham New York dengan kode NFLX.O.
Berdasarkan data Refinitiv, kapitalisasi pasar Netflix saat ini ada di US$ 127,97 miliar atau sekira Rp 1.802 triliun. Wow.
Kekuatan Netflix ditopang oleh banyaknya jumlah pelanggan mereka. Per akhir kuartal III-2019, total pelanggan Netflix di seluruh dunia lebih dari 158 juta.
Pada kuartal III-2019, Netflix membukukan pendapatan bersih US$ 665 juta atau melonjak 65% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara total pendapatan mencapai US$ 5,25 miliar, atau naik 31%.
Bermodal menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan hiburan, Netflix meraup keuntungan yang begitu besar. Nah, di sini muncul komplikasi. Apakah Netflix membayar pajak dari aktivitas 'tambang uang' itu?
Pages
Most Popular