PKS-PKB Tolak Kenaikan Iuran BPJS: Masyarakat Tercekik!

Herdaru Purnomo & Ferry Sandi, CNBC Indonesia
12 November 2019 15:45
Ramai-ramai Tolak
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh sebelumnya juga meminta Pemerintah terutama pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) agar mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas III serta mencari solusi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

Ninik minta Pemerintah mematuhi keputusan bersama hasil rapat gabungan DPR RI dan Pemerintah terkait masalah tersebut pada 2 September 2019 yang lalu.

"Saya merasa rapat di Komisi IX DPR RI ini tidak ada harganya sama sekali. Karena seluruh keputusan-keputusan itu sudah tidak dijalankan oleh pemerintah, terutama Kemenkes dan BPJS Kesehatan," kata Ninik dilansir di situs resmi DPR.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut hasil rapat gabungan Komisi IX DPR RI dengan beberapa kementerian pada 2 September 2019 menyatakan menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III. Saat itu Komisi IX DPR RI juga meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem kepesertaan dan manajemen iuran, termasuk kolektabilitas iuran dan percepatan data cleansing.

"Jelas pada tanggal 2 September rapat gabungan DPR RI dengan beberapa kementerian memutuskan untuk tidak menaikkan BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III, tapi ternyata tetap dinaikan dengan keluarnya Perpres (Peraturan Presiden)," tegas Ninik. (dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular