VIDEO EKSKLUSIF
Bendung Impor Tekstil, Kemenkeu Terapkan Aturan BMTPS
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
11 November 2019 14:37
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan telah mengeluarkan aturan terkait kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) melalui tambahan bea masuk bagi barang tekstil (produk benangl selain benang jahit , kain dan tirai). Direktur Kepabeanan Internasional & Antar lembaga, Syarif Hidayat menjelaskan regulasi ini merupakan bentuk perlindungan negara kepada industri tekstil dari gelombang tsunami impor tekstil yang mayoritas berasal dari China.
Â
Â
Seperti apa penerapan bea masuk bagi produk tekstil impor ini? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Kepabeanan Internasional & Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 11/11/2019).
Â
Â
 Indonesia (Senin, 11/11/2019).Add
source on Google