
Video Eksklusif
Bendung Impor Tekstil, Kemenkeu Terapkan Aturan BMTPS
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
11 November 2019 14:37
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan telah mengeluarkan aturan terkait kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) melalui tambahan bea masuk bagi barang tekstil (produk benangl selain benang jahit , kain dan tirai). Direktur Kepabeanan Internasional & Antar lembaga, Syarif Hidayat menjelaskan regulasi ini merupakan bentuk perlindungan negara kepada industri tekstil dari gelombang tsunami impor tekstil yang mayoritas berasal dari China.
Seperti apa penerapan bea masuk bagi produk tekstil impor ini? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Kepabeanan Internasional & Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 11/11/2019).
Indonesia (Senin, 11/11/2019).
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.