Pemilu 2019 Telan Korban Ratusan Jiwa, KPU Punya Solusi Gak?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
11 November 2019 12:29
KPU menemui Jokowi di Istana Merdeka hari ini.
Foto: Ketua KPU Arief Budiman (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)
Jakarta, CNBC Indonesia - Jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019). Dalam kesempatan itu, KPU menyampaikan fakta bahwa ada ratusan orang penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.

"Kami menyampaikan beberapa usulan agar hal serupa bisa diantisipasi tidak terjadi lagi di pemilu berikutnya," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam keterangan pers selepas pertemuan.

Oleh karena itu, KPU menyampaikan sejumlah usulan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Pertama, KPU mengusulkan penggunaan e-rekap. Untuk itu, harus ada perubahan di level UU. 

"Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan. Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu," kata Arief.


Kedua, KPU mengusulkan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Pada Pemilu 2019, Arief menyebut KPPS harus menulis ratusan lembar agar seluruh peserta pemilu bisa memperoleh salinan hasil penghitungan.



"Kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Jadi nanti C1 pleno yang sudah diisi KPPS dipotret atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," ujarnya.

Ketiga, KPU mengusulkan ada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dengan begitu, pada saat pemilu mendatang, semua pihak tidak lagi memulai tahapan dari awal.

"Karena setelah pemilu 2020, pilkada 2020, itu kan tidak ada pemilu sampai 2024. Jadi kami mengusulkan ada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," kata Arief.

"Atas meninggalnya penyelenggara pemilu, KPU sudah membuat kebijakan untuk memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia," lanjutnya.

(miq/miq) Next Article Bertemu Jokowi, Ini Tim Seleksi Calon Anggota KPU & Bawaslu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular