
Jelang Pilkada 2020, Mahfud: Jangan Sampai Ada yang Meninggal
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
11 November 2019 11:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo menemui jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019). Turut mendampingi Jokowi antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Ditemui selepas pertemuan, Mahfud mengatakan kedatangan KPU melaporkan hasil pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 sejalan dengan perintah UU. Sebab, rangkaian Pemilu 2019 dari legislatif hingga presiden-wakil presiden sudah selesai.
KPU, lanjut Mahfud, juga menyampaikan laporan perihal pemilihan kepala daerah serentak tahun depan.
"Tapi serentaknya seperti apa agar sesuai dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) serentak tapi technically tidak memberatkan orang sampai misalnya sakit sampai meninggal," katanya.
"Itu diperhitungkan sehingga misalnya ada usul kemungkinan ada e-rekap (rekapitulasi elektronik) nantinya sehingga begitu dari TPS (tempat pemungutan suara) bisa langsung ke pusat itu semua sedang dipertimbangkan dan apa akibatnya," lanjut Mahfud.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan revisi terhadap UU Pemilu maupun Pilkada. Diusahakan tahun depan sudah dibahas antara pemerintah dengan DPR.
"Mengapa? Karena itu untuk memberi waktu lebih banyak kepada KPU nanti menyiapkan teknis. Jadi sudah tahu dulu KPU-nya lebih dulu terhadap UU-nya," ujar Mahfud.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, setelah kepada presiden, KPU akan menyampaikan laporan kepada DPR RI, MPR RI, dan mitra kerja KPU.
"Perlu kami sampaikan untuk evaluasi sekaligus menentukan ke depan supaya pemilu dan demokrasi kami lebih baik," kata Arief.
Ia mengatakan terdapat beberapa catatan penting dari pemilu lalu. Misalnya kandidat perempuan hingga tren partisipasi pemilih yang naik signifikan dibanding pemilu sebelumnya.
(miq/dob) Next Article Mahfud MD: Jokowi Harus Panggil Pimpinan KPK
Ditemui selepas pertemuan, Mahfud mengatakan kedatangan KPU melaporkan hasil pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 sejalan dengan perintah UU. Sebab, rangkaian Pemilu 2019 dari legislatif hingga presiden-wakil presiden sudah selesai.
KPU, lanjut Mahfud, juga menyampaikan laporan perihal pemilihan kepala daerah serentak tahun depan.
"Itu diperhitungkan sehingga misalnya ada usul kemungkinan ada e-rekap (rekapitulasi elektronik) nantinya sehingga begitu dari TPS (tempat pemungutan suara) bisa langsung ke pusat itu semua sedang dipertimbangkan dan apa akibatnya," lanjut Mahfud.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan revisi terhadap UU Pemilu maupun Pilkada. Diusahakan tahun depan sudah dibahas antara pemerintah dengan DPR.
"Mengapa? Karena itu untuk memberi waktu lebih banyak kepada KPU nanti menyiapkan teknis. Jadi sudah tahu dulu KPU-nya lebih dulu terhadap UU-nya," ujar Mahfud.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, setelah kepada presiden, KPU akan menyampaikan laporan kepada DPR RI, MPR RI, dan mitra kerja KPU.
"Perlu kami sampaikan untuk evaluasi sekaligus menentukan ke depan supaya pemilu dan demokrasi kami lebih baik," kata Arief.
Ia mengatakan terdapat beberapa catatan penting dari pemilu lalu. Misalnya kandidat perempuan hingga tren partisipasi pemilih yang naik signifikan dibanding pemilu sebelumnya.
(miq/dob) Next Article Mahfud MD: Jokowi Harus Panggil Pimpinan KPK
Most Popular