Terungkap! Skema Bagi Pengangguran yang 'Digaji' Jokowi

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
07 November 2019 10:42
Skema Digital dan Regular
Foto: Infografis/ Dibanggakan Jokowi, Ini Potret Suram Pasar Tenaga Kerja RI/Aristya Raahadian Krisabella
Skema digital akan diberikan training dan insentif dengan menggunakan platform digital seperti GoJek dan Tokopedia. Bentuknya online (e-learning).

Sedangkan untuk regular diberikan training dan sertifikat melalui LPK (Lembaga Pendidikan Kursus) dan training di industri atau pabrik. Regular ini akan mendapatkan sertifikat, hingga insentif.

Rekrutmen bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kartu pra kerja akan dilakukan secara terbuka. Rencananya pengangguran akan diberikan pemasukan antara Rp300-500 ribu per bulan, untuk tiga bulan saja dimulai tahun 2020.

Pemerintah menargetkan ada 2 juta orang pengangguran yang menerima gaji dari pemerintah sembari menunggu mendapatkan pekerjaan. Pemerintah akan menggandeng platform dompet digital atau e-wallet untuk penyaluran gaji para peserta. (dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular