Hore, Barang RI Segera Dapat Keringanan Bea Masuk dari AS

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
06 November 2019 17:50
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) segera memfinalisasi generalized system of preferences (GSP)
Foto: syahrizal sidiq
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) segera memfinalisasi generalized system of preferences (GSP).

GSP merupakan kebijakan untuk meringankan bea masuk impor barang-barang tertentu dari negara berkembang.


Hal ini diutarakan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto kepada sejumlah wartawan seusai pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross.

"Finalisasi Review GSP diharapkan segera dilakukan dan Indonesia bisa segera mengirim tim di bawah Kementerian Perdagangan," katanya, Rabu (5/11/2019).

Selain GSP, RI dan AS juga berkomitmen meningkatkan investasi, terutama terkait enginering company. Dikatakan Airlangga, AS secara resmi juga mengundang Indonesia untuk mengikuti sejumlah gelaran investasi di negara adi daya itu Juni nanti.

"Banyak perusahaan Amerika yang tentunya ingin memanfaatkan perkembangan ekonomi di Indonesia dan mereka ingin aktif di Indonesia," jelasnya lagi.

"Pada prinsipnya pemerintah akan memfasilitasi termasuk mempermudah karena ada permintaan juga batasan-batasan mengenai permodalan dan kemitraan,".

Sementara itu, Wilbur Ross mengaku pembicaraan soal GSP sangat konstruktif. Saat ini United States Trade Representative (USTR)/ Perwakilan Dagang AS dengan perwakilan Indonesia terus melakukan pembicaraan secara intensif.

"Kami sangat percaya dan yakin hal tersebut akan segera bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Ross.


Di kesempatan yang sama, ia pun menegaskan bahwa Asia Tenggara merupakan kawasan yang penting bagi AS. Apalagi, wilayah ini merupakan mitra dagang tunggal terbesar bagi AS.

Volume perdagangan dengan kawasan ini dua kali sama banyaknya dengan Eropa serta Amerika Tengah dan Selatan. Jadi, ujarnya, pernyataan yang mengatakan AS tidak tertarik pada wilayah ini adalah hal yang salah.

AS selalu meninjau skema GSP secara periodik dalam waktu tiga tahun sekali. Di 2018 lalu, Trump mengevaluasi sekitar 124 produk ekspor asal Indonesia termasuk tekstil, plywood, kapas, serta beberapa hasil perikanan seperti udang dan kepiting.

Evaluasi itu dilakukan guna menentukan produk apa saja yang masih layak menerima GSP. Apabila hasil dari evaluasi tersebut merekomendasikan Indonesia tidak lagi berhak atas fasilitas GSP, maka manfaat program tersebut yang sudah diterima Indonesia akan dihapuskan segera.

Di 2011, Indonesia adalah salah satu dari lima negara yang menerima manfaat GSP, bersama India, Thailand, Brasil dan Afrika Selatan. Tapi sejak April 2018, AS menimbang ulang GSP bagi India dan Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]




(sef/sef) Next Article Fasilitas GSP Belum Dimanfaatkan Secara Optimal, Mengapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular