
Duh! 5.340 Jabatan Eselon III & IV di DKI Terancam Dihapus
Redaksi, CNBC Indonesia
05 November 2019 06:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana Presiden Joko Widodo merampingkan birokrasi di level pemerintah pusat hingga daerah diramal berdampak kepada penghapusan 5.340 jabatan eselon III & IV di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Demikian dilaporkan CNN Indonesia dengan mengutip pemberitaan kantor berita Antara, Senin (4/11/2019).
"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi Antara.
Saat ini total pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang. Dengan demikian secara total ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta.
Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.
Chaidir menjelaskan, berpengaruhnya TKD lantaran perampingan struktural di pemerintah daerah tentu akan berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut.
Kendati demikian, Chaidir menjelaskan, BKD DKI Jakarta belum bisa memerinci dampak pada nilai tunjangan itu. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.
"Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat," kata Chaidir.
Dalam pidato pertama sebagai presiden RI 2019-2024, Jokowi mengatakan penyederharaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa nggak kebanyakan?," ujar Jokowi. "Saya minta disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," lanjutnya.
(miq/sef) Next Article PPKM Darurat Mulai Hari Ini, Begini Penampakan Mal Tutup
"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi Antara.
Saat ini total pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang. Dengan demikian secara total ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta.
Chaidir menjelaskan, berpengaruhnya TKD lantaran perampingan struktural di pemerintah daerah tentu akan berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut.
Kendati demikian, Chaidir menjelaskan, BKD DKI Jakarta belum bisa memerinci dampak pada nilai tunjangan itu. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.
"Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat," kata Chaidir.
Dalam pidato pertama sebagai presiden RI 2019-2024, Jokowi mengatakan penyederharaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa nggak kebanyakan?," ujar Jokowi. "Saya minta disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," lanjutnya.
(miq/sef) Next Article PPKM Darurat Mulai Hari Ini, Begini Penampakan Mal Tutup
Most Popular