
Cair Bulan Ini, BPJS Kesehatan Diguyur Dana Talangan Rp 14 T
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
02 November 2019 17:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memastikan suntikan anggaran untuk BPJS Kesehatan akan cair seluruhnya di bulan ini. Adapun dana talangan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan tahun ini sekitar Rp 14 triliun.
Direktorat Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, pencairan tidak akan menunggu hingga akhir tahun tapi akan segera diselesaikan bulan ini juga. Meski demikian, pencairan akan tetap dilakukan secara bertahap.
"Secara bertahap sampai November ini, insya Allah," kata Askolani di Lapangan Kemenkeu, Sabtu (2/11/2019).
Askolani menjelaskan, akan ada tiga tahap pencairan yang akan dimulai pada pekan depan. Pertama untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat sekitar Rp 9 triliun.
Kemudian, pekan selanjutnya dilanjutkan dengan tahap kedua. Tahap ini iuran tanggungan pemerintah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat negara lainnya sekitar Rp 1 triliun.
Kemudian untuk tahap ketiga yakni untuk PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah sekitar Rp 4 triliun. Untuk PBI akan ditalangi dulu oleh pemerintah lusat di sisa bulan tahun ini.
Untuk PBI Pemda jika langgsung menggunakan anggaran daerah akan lebih lama cairnya karena akan mengubah anggaran.
"Sisanya untuk dana talangan PBI Pemda," tegas Askolani.
(dob/dob) Next Article Jokowi Naikkan Tarif BPJS 100%, yang Mampu Biayai yang Miskin
Direktorat Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, pencairan tidak akan menunggu hingga akhir tahun tapi akan segera diselesaikan bulan ini juga. Meski demikian, pencairan akan tetap dilakukan secara bertahap.
"Secara bertahap sampai November ini, insya Allah," kata Askolani di Lapangan Kemenkeu, Sabtu (2/11/2019).
Askolani menjelaskan, akan ada tiga tahap pencairan yang akan dimulai pada pekan depan. Pertama untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat sekitar Rp 9 triliun.
Kemudian, pekan selanjutnya dilanjutkan dengan tahap kedua. Tahap ini iuran tanggungan pemerintah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat negara lainnya sekitar Rp 1 triliun.
Kemudian untuk tahap ketiga yakni untuk PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah sekitar Rp 4 triliun. Untuk PBI akan ditalangi dulu oleh pemerintah lusat di sisa bulan tahun ini.
Untuk PBI Pemda jika langgsung menggunakan anggaran daerah akan lebih lama cairnya karena akan mengubah anggaran.
"Sisanya untuk dana talangan PBI Pemda," tegas Askolani.
(dob/dob) Next Article Jokowi Naikkan Tarif BPJS 100%, yang Mampu Biayai yang Miskin
Most Popular