
Yakin Bea Cukai Mampu Kejar Target 2019? Gimana Caranya?
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
31 October 2019 13:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan hingga Oktober 2019 mencapai Rp 155,17 triliun. Realisasi capaian ini mencapai 74,31% dari target APBN sebesar Rp 208,82 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 30,1 triliun, Cukai Rp 122,25 triliun dan Bea Keluar Rp 2,8 triliun.
Dirinya pun yakin hingga akhir tahun atau dalam waktu dua bulan ini penerimaan akan mencapai target seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Insyallah. Kita genjot dari sektor rokok, makanan dan minuman serta impor dan bea keluar," ujar Heru di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (31/10/2019).
Sedangkan untuk extra effortnya, Bea dan Cukai akan memaksimalkan pemberantasan rokok ilegal. Dengan demikian maka yang beredar di pasar adalah rokok legal yang pembayaran cukainya tercatat.
"Extra effortnya kita akan teruskan pemberantasan rokok ilegal. Kalau rokok ilegal semakin menurun, diisi rokok legal dan rokok legal bayar pajak dan jumlahnya lumayan," kata dia.
Selain itu, pihaknya akan terus menggenjot dari sisi bea masuk baik dari ekspor maupun impor yang akan di optimalkan. Sedangkan yang menjadi andalan untuk menembus penerimaan terbesar dari pemberantasan rokok ilegal.
"Kita akan fokus untuk mengoptimalkan yang di luar kelas, dengan cara memberantas yang ilegal-ilegal itu supaya mereka bayar pajak," tegasnya.
(dru) Next Article Bakal Ada Pusat Industri Rokok Baru di Soppeng, Sulawesi
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 30,1 triliun, Cukai Rp 122,25 triliun dan Bea Keluar Rp 2,8 triliun.
Dirinya pun yakin hingga akhir tahun atau dalam waktu dua bulan ini penerimaan akan mencapai target seperti tahun-tahun sebelumnya.
![]() |
Sedangkan untuk extra effortnya, Bea dan Cukai akan memaksimalkan pemberantasan rokok ilegal. Dengan demikian maka yang beredar di pasar adalah rokok legal yang pembayaran cukainya tercatat.
"Extra effortnya kita akan teruskan pemberantasan rokok ilegal. Kalau rokok ilegal semakin menurun, diisi rokok legal dan rokok legal bayar pajak dan jumlahnya lumayan," kata dia.
Selain itu, pihaknya akan terus menggenjot dari sisi bea masuk baik dari ekspor maupun impor yang akan di optimalkan. Sedangkan yang menjadi andalan untuk menembus penerimaan terbesar dari pemberantasan rokok ilegal.
"Kita akan fokus untuk mengoptimalkan yang di luar kelas, dengan cara memberantas yang ilegal-ilegal itu supaya mereka bayar pajak," tegasnya.
(dru) Next Article Bakal Ada Pusat Industri Rokok Baru di Soppeng, Sulawesi
Most Popular