Mulai 11 November, Ini Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS 2019
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
30 October 2019 13:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai membuka pendaftaran CPNS pada 11-24 November 2019 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pendaftaran CPNS 2019 akan berlangsung selama 14 hari. Pendaftaran mulai dilakukan dari tanggal 11 November sampai tanggal 24 November mendatang.
Setelah itu, pada 16 Desember 2019 akan diumumkan hasil seleksi administrasinya. Para pelamar CPNS kemudian diberikan waktu tiga hari, sampai dengan 19 Desember untuk bisa menyanggah apabila keberatan dengan hasil seleksi administrasinya.
"Tanggal 16 Desember saat mengumumkan hasil penyeleksian administrasi, apabila keberatan dengan hasilnya, bisa disanggah. Ada waktu tiga hari untuk menyanggah sampai 19 Desember," jelas Bima di kantor KemenPAN-RB, Rabu (30/10/2019).
Setelah proses administrasi diumumkan, pada Februari 2020, peserta yang lolos langsung mengikuti tes Seleksi Kompentensi Dasar (SKD).
Kendati demikian, lanjut Bima, tidak menutup kemungkinan SKD bisa dilakukan pada pertengahan Januari 2020, tergantung kesiapan dari Kementerian dan/atau Lembaga yang bersangkutan.
"Apabila Kementerian/Lembaga yang sudah siap, awal pertengahan Januari bisa kita lakukan," ucapnya.
Setelah tes seleksi SKD, kemudian dilanjut pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Diharapkan pada April, seluruh penerimaan CPNS bisa rampung, agar tidak mengganggu proses seleksi CPNS 2020.
"Setelah SKD , perencanaan SKB pada bulan April sudah selesai proses penerimaan. Karena kita harus mengantisipasi kalau ada penerimaan CPNS 2020," jelasnya.
(dru) Next Article 114.861 Instansi Pemda Buka Lowongan CPNS, Ini Daftarnya
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pendaftaran CPNS 2019 akan berlangsung selama 14 hari. Pendaftaran mulai dilakukan dari tanggal 11 November sampai tanggal 24 November mendatang.
Setelah itu, pada 16 Desember 2019 akan diumumkan hasil seleksi administrasinya. Para pelamar CPNS kemudian diberikan waktu tiga hari, sampai dengan 19 Desember untuk bisa menyanggah apabila keberatan dengan hasil seleksi administrasinya.
![]() |
Setelah proses administrasi diumumkan, pada Februari 2020, peserta yang lolos langsung mengikuti tes Seleksi Kompentensi Dasar (SKD).
Kendati demikian, lanjut Bima, tidak menutup kemungkinan SKD bisa dilakukan pada pertengahan Januari 2020, tergantung kesiapan dari Kementerian dan/atau Lembaga yang bersangkutan.
"Apabila Kementerian/Lembaga yang sudah siap, awal pertengahan Januari bisa kita lakukan," ucapnya.
Setelah tes seleksi SKD, kemudian dilanjut pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Diharapkan pada April, seluruh penerimaan CPNS bisa rampung, agar tidak mengganggu proses seleksi CPNS 2020.
"Setelah SKD , perencanaan SKB pada bulan April sudah selesai proses penerimaan. Karena kita harus mengantisipasi kalau ada penerimaan CPNS 2020," jelasnya.
(dru) Next Article 114.861 Instansi Pemda Buka Lowongan CPNS, Ini Daftarnya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular