BPH Migas: Sebelum 2019, Kuota Solar Tak Pernah Jebol

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
22 October 2019 14:30
Kepala BPH Migas Fansurullah Asa mengatakan jatah kuota BBM 14,5 juta KL akan habis atau terserap habis pada November ini.
Foto: SPBU Mini berbasis Kecamatan (Dok. BPH Migas)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kuota solar bersubsidi dikhawatirkan bakal jebol tahun ini. Dari alokasi 14,5 juta KL sesuai APBN 2019, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memproyeksi kuota ini bisa terlewati tanpa adanya pengendalian distribusi dan konsumsi. 

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fansurullah Asa mengatakan jatah kuota BBM 14,5 juta KL akan habis atau terserap habis pada November ini. 

"Saya mau klarifikasi kalau tidak betul kejadian ini (kuota solar jebol) terjadi setiap tahun," ungkapnya di Kementrian ESDM Selasa, (22/10/2019).

Dirinya menegaskan selama ini banyak informasi yang menyebut jika konsumsi solar yang jebol sudah biasa terjadi setiap tahun. Menurutnya berdasarkan data yang dirinya miliki sejak tahun 2013 tidak pernah kejadian konsumsi solar jebol.

Kuota tahun 2019 jebol menurutnya jebol karena kuota solar tahun ini hanya 14,5 juta KL sesuai APBN 2019. Jumlah ini lebih kecil dibanding kuota 2018 yang mencapai 15,62 juta KL untuk solar subsidi.



"Dalam waktu lima tahun terakhir ini nggak benar terjadi BBM jebol, kita udah buka," tegas Fansurullah Asa atau yang biasa disapa Ifan meski hingga kini data tersebut belum diberikan. Menurutnya, data tersebut sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

Mengantisipasi jebolnya konsumsi solar, BPH Migas mengeluarkan surat edaran yang salah satunya ditujukan kepada Pertamina, untuk sediakan produk substitusi di SPBU mengantisipasi terbatasnya solar.



Namun, surat edaran yang dilayangkan pada Juli tersebut akhirnya dicabut, karena Pertamina tidak sanggup menyalurkan minyak solar CN 48 non subsidi di setiap lembaga penyalur sebagai substitusi

"Saya sudah buat edaran, saya kan disuruh cabut. Jangan tanya saya, tanya ke pemerintah, BPH hanya mengatur. Kalau habis tanya pemerintah jangan saya. Tapi suruh cabut yah sudah tanya Menkeu, Menteri ESDM yang dilantik nanti gitu aja," ungkapnya.

Sebelumnya, Ifan mengatakan realisasi kuota solar yang sudah tersalurkan hingga 25 September mencapai 11,67 juta KL atau 80,46% kuota. Ini, kata dia, sudah melebihi penyaluran normal yang semestinya berada di kisaran 73%. Jika pengawasan dan pembatasan tak dilakukan, Ifan menegaskan potensi overkuota sulit dihindari. Hitungan BPH, dengan pola konsumsi saat ini, kuota solar bisa jebol sampai 1,56 juta KL di akhir 2019.

BPH Migas: Sebelum 2019, Kuota Solar Tak Pernah JebolFoto: Infografis/ Subsidi Energi Zaman Jokowi dari Tahun ke Tahun, Waspada Bengkak! /Aristya Rahadian krisabella


[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article Kuota Solar Subsidi Jebol, BPH Migas Pantau 10 Provinsi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular