LIVE! Gelisah Pengusaha Soal Kenaikan UMP 2020

Redaksi, CNBC Indonesia
18 October 2019 16:44
Pengusah gelisah soal kenaikan UMP
Foto: Dokumen Pribadi
Jakarta, CNBC Indonesia - Para pengusaha mengkhawatirkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 8,51% pada 2020 mendatang. Pengusaha menilai, kenaikan UMP dalam 5 tahun terakhir telah rata-rata mencapai 20%, sehingga kenaikan UMP sebesar 8,51% pada 2020 akan menggangu industri padat karya yang komponen utama biaya produksinya ada pada buruh.

Seperti apa keluh kesah pengusaha terkait kenaikan UMP 2020? Dan apa rencana pengusaha ke depannya? Simak dalam dialog bersama Ketua Kebijakan Publik APINDO, Sutrisno Iwantono berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Bos Buruh Tak Rela Aturan Upah Minimum 2022 Dirombak Total!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular