Pengusaha: Kenaikan UMP 2020 Berat Sekali!

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 October 2019 13:14
Pengusaha mengaku berat kalau UMP sampai naik 8%. Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha menanggapi kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51% sudah sangat berat sekali. Di sisi lain kalangan buruh menganggap kenaikan sebesar itu masih rendah.

"Itu berat sekali. Baseline jangan 8,5%," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani yang juga anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Istana, Jumat (18/10).

Selama tiga tahun terakhir memang kenaikan UMP di level 8% semenjak ada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Menurut Hariyadi sebelum ada PP itu, kenaikan UMP lebih signifikan naiknya. Sebagai contoh di DKI Jakarta, UMP 2013 sudah naik 43% dari 2012, yang juga diikuti oleh provinsi lain.



"Average kalau kami menghitung-hitung rata naiknya selama kurun waktu lima tahun terakhir lebih dari 20%. Bayangin aja itu UMP rata-rata 20%-30%," katanya.

Pemerintah melalui untuk rata-rata nasional. Penetapan ini masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2018 tentang pengupahan, yang menggunakan komponen inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar.

Dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) No B-M/308/HI.01.00/X/2019, tingkat inflasi nasional menggunakan angka September 2019 yaitu 3,39%. Kemudian pertumbuhan ekonomi diasumsikan 5,12%. Kalau dijumlah, muncul angka 8,51%.
Artikel Selanjutnya

UMP 2020 Naik 8,51%, Realistis Buat Pengusaha?


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading