Ngerinya Mafia Tanah di Mata Pengusaha

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
14 October 2019 20:07
Mafia tanah bagi pengusaha
Foto: Ilustrasi Lahan di Cibarusah, Jawa Barat, Senin (8/7/2019). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan dunia usaha kompak bahwa mafia tanah nyata dan mengganggu di lapangan. Aksi mafia tanah bisa menabrak ketentuan hukum hingga memainkan harga tanah, sehingga membuat ekonomi biaya tinggi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soeprayitno membenarkan praktik mafia tanah sudah terjadi di lapangan. Bentuknya bisa dalam aksi penipuan atau jadi calo tanah yang membuat harga properti bisa naik 'selangit'

"Ya ada. Ada," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (14/10).



Ia mengatakan praktik mafia tanah tidak terjadi pada satu pihak, melainkan oleh beberapa pihak sekaligus atau berkomplot. "Tapi bicara mafia bisa terjadi antara  pemilik asli, makelar sama notaris. Oknum-oknum notaris yang sebenarnya itu seperti penipuan," katanya.

Modus mafia tanah saat melancarkan aksinya ialah dengan berpura-pura menjadi agen properti. Kemudian ada yang berperan sebagai penjual dan pembeli, namun semua ternyata abal-abal. 

Aksi jual beli tersebut dilakukan di tempat yang memberikan keyakinan, misalnya di kantor notaris. Bahkan, lokasi kantor notaris didesain sedemikian rupa, ada papan nama, staf kenotarisan yang juga figur-figur dibuat dan diciptakan untuk meyakinkan calon korban, yang biasanya penjual maupun pembeli. Dalam kasus membidik penjual, bisa ada aksi penipuan dokumen milik calon penjual. Pada kasus membidik pembeli, harga yang ditawarkan bisa berlipat-lipat dari harga sebenarnya.

Sehingga tidak sedikit pengusaha yang mengaku kebingungan kala akan membeli lahan yang menjadi target mafia tanah. "Jadi gini, ada beberapa pengusaha itu sampe apa namanya untuk ketemu sama pemiliknya itu sebenarnya siapa itu nggak jelas," sebut Soeprayitno

Sehingga pengusaha harus merogoh kocek yang dalam. Tidak sedikit yang harus rela keluar dana hingga berkali-kali lipat dari seharusnya.

"Jadi mereka beli dengan harga yang murah, dan itu pun sebeneanya mereka nggak beli dengan lunas. Uang muka itu lho, dikasih uang muka. Nanti si yang punya proyek itu masuk, dijual dengan harga berkali-kali lipat ke investornya itu," kata Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani.
(hoi/hoi) Next Article Sial! Mafia Tanah Bikin Rugi RI, Hambat Investasi Rp 50 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular