Foto: Infografis/ Beginilah Formasi PNS di Seluruh Indonesia/ Aristya Rahadian krisabella
Hal yang perlu disiapkan
1. Kartu Keluarga 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 3. Ijazah 4. Transkrip Nilai 5. Pas foto 6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.