
Duh! Tanah Industri Dikuasai Swasta, Pemerintah Tersandera
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
10 October 2019 18:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengharapkan pengusaha kawasan industri tidak mencari keuntungan berlebih dari harga tanah. Meski masuk pada ranah properti, bisnis kawasan industri seharusnya berbeda dengan bisnis properti seperti hunian.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pengusaha kawasan industri berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sayangnya pengusaha seringkali masih ragu masuk kawasan industri karena harga tanah yang mahal karena dijual mahal oleh pemilik kawasan industri. Kondisi ini menggambarkan pemerintah tersandera oleh pengembang kawasan industri, di tengah menarik investasi, di sisi lain tanah industri tak dikuasai pengembang kawasan.
"Kami mengharapkan pengusaha kawasan industri bisa menyeimbangkan antara upaya mendapatkan return dari keuntungan harga tanah, dan penyewaan kawasan industri sendiri," kata Bambang Kamis (10/10/2019).
Yang terpenting untuk kawasan industri menurutnya adalah banyak industri yang tertarik masuk. Apalagi dalam Undang-Undang Perindustrian industri manufaktur harus masuk kawasan industri. Bambang menegaskan jangan sampai ketentuan ini membuat investor batal masuk ke kawasan industri, lantaran mahalnya harga tanah di kawasan industri yang dimiliki pengembang.
"Pengusaha kawasan industri harus menyeimbangkan keuntungan dari harga tanah dengan mendapatkan tenant lebih banyak," ujarnya.
Menurut Bambang, pemerintah memang tidak bisa mengintervensi harga tanah. Namun pengusaha kawasan industri diminta mendukung program pemerintah, apalagi dengan fasilitas yang diberikan untuk industri di dalam kawasan, dalam bentuk perpajakan dan yang lainnya yang bisa menarik industri lebih banyak.
"Jangan sampai sudah ada fasilitasnya (di kawasan industri) orang tidak jadi masuk karena harga tanahnya," katanya.
Ia mengakui permasalahan harga tanah biasanya terjadi pada kawasan industri di Pulau Jawa. Untuk kawasan industri luar Jawa menurut Bambang lebih cocok untuk hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan padat modal. Sementara di Pulau Jawa lebih cocok untuk industri padat karya, karena infrastrukturnya paling lengkap dan juga kemudahan akses pasar.
Untuk itulah daya saing dari kawasan industri di Jawa harus dijaga. Bambang menegaskan kawasan industri harus disiapkan terutama di kawasan Tol Trans Jawa.
"Ada mindset salah dari Kawasan Industri mereka mencari keuntungan bukan dari okupansi tapi dari harga tanah. Padahal itu sensitif buat manufaktur. Mereka kan butuh fasilitas besar, jadi tanah akan jadi faktor signifikan," tutup Bambang.
(hoi/hoi) Next Article Sentra Telur Asin Brebes Disiapkan Jadi Pusat Industri Baru
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pengusaha kawasan industri berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sayangnya pengusaha seringkali masih ragu masuk kawasan industri karena harga tanah yang mahal karena dijual mahal oleh pemilik kawasan industri. Kondisi ini menggambarkan pemerintah tersandera oleh pengembang kawasan industri, di tengah menarik investasi, di sisi lain tanah industri tak dikuasai pengembang kawasan.
Yang terpenting untuk kawasan industri menurutnya adalah banyak industri yang tertarik masuk. Apalagi dalam Undang-Undang Perindustrian industri manufaktur harus masuk kawasan industri. Bambang menegaskan jangan sampai ketentuan ini membuat investor batal masuk ke kawasan industri, lantaran mahalnya harga tanah di kawasan industri yang dimiliki pengembang.
"Pengusaha kawasan industri harus menyeimbangkan keuntungan dari harga tanah dengan mendapatkan tenant lebih banyak," ujarnya.
Menurut Bambang, pemerintah memang tidak bisa mengintervensi harga tanah. Namun pengusaha kawasan industri diminta mendukung program pemerintah, apalagi dengan fasilitas yang diberikan untuk industri di dalam kawasan, dalam bentuk perpajakan dan yang lainnya yang bisa menarik industri lebih banyak.
"Jangan sampai sudah ada fasilitasnya (di kawasan industri) orang tidak jadi masuk karena harga tanahnya," katanya.
Ia mengakui permasalahan harga tanah biasanya terjadi pada kawasan industri di Pulau Jawa. Untuk kawasan industri luar Jawa menurut Bambang lebih cocok untuk hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan padat modal. Sementara di Pulau Jawa lebih cocok untuk industri padat karya, karena infrastrukturnya paling lengkap dan juga kemudahan akses pasar.
Untuk itulah daya saing dari kawasan industri di Jawa harus dijaga. Bambang menegaskan kawasan industri harus disiapkan terutama di kawasan Tol Trans Jawa.
"Ada mindset salah dari Kawasan Industri mereka mencari keuntungan bukan dari okupansi tapi dari harga tanah. Padahal itu sensitif buat manufaktur. Mereka kan butuh fasilitas besar, jadi tanah akan jadi faktor signifikan," tutup Bambang.
(hoi/hoi) Next Article Sentra Telur Asin Brebes Disiapkan Jadi Pusat Industri Baru
Most Popular