
Usul Pelantikan Jokowi dari Bamsoet: 20 Oktober & Jam 2 Siang
Redaksi, CNBC Indonesia
09 October 2019 20:02

Jakarta, CNBC Indonesia - Waktu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin dipastikan tetap berlangsung pada Minggu (20/10/2019). Namun, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia mengusulkan perubahan waktu pelantikan dari sebelumnya pukul 16.00 WIB menjadi 14.00 WIB.
"Jadi sepakat mengusulkan kepada Kesetjenan MPR maupun protokol istana dan presiden untuk dilakukan jam 2 siang," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019), seperti dilansir detik.com.
Ia lantas membeberkan alasan di balik usulan waktu itu.
"Karena CFD (car free day) berakhir jam 11 dan ibadah bisa selesai sekitar jam 12. Kita juga yang Muslim bisa selesai (shalat) dzuhur kemudian masih sempat juga (shalat) ashar begitu pelantikan selesai. Jadi kami sepakat mengusulkan jam 2," tuturnya.
Sebelumnya, Bamsoet sendiri menyatakan pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019 diundur hingga pukul 16.00 WIB. Padahal, seharusnya, pelantikan pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Kerja itu digelar pukul 10.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pengunduran jam pelantikan tidak masalah.
"Bahkan bila ingin digelar malam hari pun tidak apa-apa, yang penting pada tanggal 20 Oktober," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di Jakarta, Rabu (9/9/2019).
(miq/dob) Next Article Serba-serbi Isu Pelantikan Jokowi yang Bakal Dimajukan
"Jadi sepakat mengusulkan kepada Kesetjenan MPR maupun protokol istana dan presiden untuk dilakukan jam 2 siang," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019), seperti dilansir detik.com.
Ia lantas membeberkan alasan di balik usulan waktu itu.
Sebelumnya, Bamsoet sendiri menyatakan pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019 diundur hingga pukul 16.00 WIB. Padahal, seharusnya, pelantikan pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Kerja itu digelar pukul 10.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pengunduran jam pelantikan tidak masalah.
"Bahkan bila ingin digelar malam hari pun tidak apa-apa, yang penting pada tanggal 20 Oktober," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di Jakarta, Rabu (9/9/2019).
(miq/dob) Next Article Serba-serbi Isu Pelantikan Jokowi yang Bakal Dimajukan
Most Popular