
Maju Mundur Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, Jadinya Kapan?
Redaksi, CNBC Indonesia
09 October 2019 17:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Bambang Soesatyo menyatakan pimpinan MPR RI sepakat mengusulkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 digelar pada Minggu (20/10/2019) pukul 14.00 WIB. Kesepakatan itu maju dua jam dibandingkan pernyataan Bambang sebelumnya, yaitu pukul 16.00 WIB.
"Jadi sepakat mengusulkan kepada Kesetjenan MPR maupun protokol istana dan presiden untuk dilakukan jam 2 siang," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
"Karena CFD (car free day) berakhir jam 11 dan ibadah bisa selesai sekitar jam 12. Kita juga yang Muslim bisa selesai (shalat) dzuhur kemudian masih sempat juga (shalat) ashar begitu pelantikan selesai. Jadi kami sepakat mengusulkan jam 2," tuturnya.
Sebelumnya, Bamsoet sendiri menyatakan pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019 diundur hingga pukul 16.00 WIB. Padahal, seharusnya, pelantikan digelar pukul 10.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pengunduran jam pelantikan tidak masalah.
"Bahkan bila ingin digelar malam hari pun tidak apa-apa, yang penting pada tanggal 20 Oktober," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz kepada detik.com, Rabu (9/10/2019).
(miq/dob) Next Article Tak Mau Ganggu Car Free Day, Pelantikan Jokowi Diundur
"Jadi sepakat mengusulkan kepada Kesetjenan MPR maupun protokol istana dan presiden untuk dilakukan jam 2 siang," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
"Karena CFD (car free day) berakhir jam 11 dan ibadah bisa selesai sekitar jam 12. Kita juga yang Muslim bisa selesai (shalat) dzuhur kemudian masih sempat juga (shalat) ashar begitu pelantikan selesai. Jadi kami sepakat mengusulkan jam 2," tuturnya.
Sebelumnya, Bamsoet sendiri menyatakan pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019 diundur hingga pukul 16.00 WIB. Padahal, seharusnya, pelantikan digelar pukul 10.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pengunduran jam pelantikan tidak masalah.
"Bahkan bila ingin digelar malam hari pun tidak apa-apa, yang penting pada tanggal 20 Oktober," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz kepada detik.com, Rabu (9/10/2019).
(miq/dob) Next Article Tak Mau Ganggu Car Free Day, Pelantikan Jokowi Diundur
Most Popular