
Proyek Tol Desari 2 Kali Ambruk, BPJT: Pasti Ada Sanksi!
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
09 October 2019 16:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek Tol Depok-Antasari (Desari) kembali mengalami kecelakaan konstruksi pada Selasa (8/10/2019). Insiden itu merupakan kali kedua setelah proyek yang sama di lokasi berbeda juga ambruk pada Januari 2018.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit menaruh perhatian serius pada peristiwa ini. Dia bahkan sampai memantau langsung lokasi kejadian.
"Tadi pagi saya ke lokasi. Ini lokasi proyek yang terproteksi, jadi bukan merupakan area publik karena sedang dalam proses konstruksi," kata Danang kepada CNBC Indonesia, Rabu (9/10/2019).
Tol Desari sendiri merupakan milik PT Citra Waspphutowa yang merupakan anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), operator tol Tol Cawang-Tanjung Priok.
Adapun kontraktor untuk proyek ini ialah PT Girder Indonesia. Sementara untuk konsultannya adalah PT Sarana Multi Daya. Danang menegaskan, pasti ada sanksi bagi para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut pengembang hingga kontraktor. Hanya saja, dia belum membocorkan rincian sanksi yang disiapkan.
"Sanksi pasti ada, jelas itu. Apalagi kalau ditemukan metode konstruksi yang tidak tepat," tegas Danang Parikesit.
Proyek tersebut masuk dalam salah satu program strategis nasional (PSN) era Jokowi. Dikutip dari laman resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), proyek tersebut bernilai investasi Rp 2,99 triliun.
Tol ini dibangun sepanjang 21,54 km dan menjadi salah satu alternatif jalur masuk menuju kota Jakarta dari kawasan selatan Jakarta.
(hoi/hoi) Next Article Siap-Siap! Masuk Tol Tanpa Buka Kaca Mobil Sebentar Lagi
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit menaruh perhatian serius pada peristiwa ini. Dia bahkan sampai memantau langsung lokasi kejadian.
"Tadi pagi saya ke lokasi. Ini lokasi proyek yang terproteksi, jadi bukan merupakan area publik karena sedang dalam proses konstruksi," kata Danang kepada CNBC Indonesia, Rabu (9/10/2019).
Tol Desari sendiri merupakan milik PT Citra Waspphutowa yang merupakan anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), operator tol Tol Cawang-Tanjung Priok.
Adapun kontraktor untuk proyek ini ialah PT Girder Indonesia. Sementara untuk konsultannya adalah PT Sarana Multi Daya. Danang menegaskan, pasti ada sanksi bagi para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut pengembang hingga kontraktor. Hanya saja, dia belum membocorkan rincian sanksi yang disiapkan.
"Sanksi pasti ada, jelas itu. Apalagi kalau ditemukan metode konstruksi yang tidak tepat," tegas Danang Parikesit.
Proyek tersebut masuk dalam salah satu program strategis nasional (PSN) era Jokowi. Dikutip dari laman resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), proyek tersebut bernilai investasi Rp 2,99 triliun.
Tol ini dibangun sepanjang 21,54 km dan menjadi salah satu alternatif jalur masuk menuju kota Jakarta dari kawasan selatan Jakarta.
(hoi/hoi) Next Article Siap-Siap! Masuk Tol Tanpa Buka Kaca Mobil Sebentar Lagi
Most Popular