KPPU Bakal Panggil PT MRT, Ada Apa?

Efrem Limsan Siregar, CNBC Indonesia
08 October 2019 06:46
omisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal memanggil PT Mass Rapid Transport (MRT)
Foto: MRT Jakarta (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal memanggil PT Mass Rapid Transport (MRT). Hal ini dilakukan untuk meminta keterangan MRT terkait penyelenggaraan beauty contest atau seleksi mitra penyedia sistem pemindaian QR Code pembayaran tiket.

Ada tiga provider yang ikut dalam kompetisi yaitu GoPay, OVO, dan LinkAja. Seleksi ini diduga akan menjadikan pemenang menjadi mitra pemindaian QR Code yang berpotensi pada monopoli.


"Dalam waktu dekat akan memanggil perusahan bersangkutan. Kita akan meminta klarifikasi dari informasi yang beredar," kata Komisioner KPPU, Guntur Saragih saat jumpa pers di kantornya, Senin (7/10/2019).

Ia tidak merinci waktu pemanggilan, hanya disebut dilaksanakan pada pekan ini. Guntur juga belum bisa berkomentar banyak menanggapi kejadian ini.
Namun disinyalir pembayaran tiket lewat QR Code dari satu provider tertentu akan membatasi konsumen untuk memakai provider lainnya.


(sef/sef) Next Article KPPU Cium Ada Gelagat Harga Bawang Putih Bakal 'Menggila'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular