OTT di Lampung Utara, KPK Tangkap Bupati dan Uang Rp 600 Juta

Redaksi, CNBC Indonesia
07 October 2019 11:30
Dalam waktu paling lama 24 jam, Laode mengatakan akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
Foto: Gedung KPK (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Minggu (6/10/2019) malam. Salah satu satu yang terjaring adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah 7 orang. Ada tambahan pejabat pemerintah kabupaten setingkat kepala seksi dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan tertulis, Senin (7/10/2019), seperti dilansir CNN Indonesia.

"Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," lanjutnya.

Febri menjelaskan, uang yang disita tim KPK dalam OTT itu mencapai Rp 600 juta. KPK menduga uang itu terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut. Dalam waktu paling lama 24 jam, Laode mengatakan akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.



Sebelum menjabat sebagai bupati, Agung merupakan Camat Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Ia juga pernah maju menjadi calon bupati Way Kanan untuk menggantikan sang ayah, Tamanuri pada tahun 2010. Namun, gagal. Tamanuri dikenal sebagai bupati Way Kanan dua periode 2000-2010.

Agung adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Nasional Demokrat Lampung Utara. Namun, ia langsung mengundurkan diri usai ditangkap KPK. Pengunduran diri dilakukan agar fokus menjalani proses hukum terkait kasus yang menjeratnya.

OTT terhadap Agung juga menambah jumlah kepala daerah yang ditangkap KPK. Dari data KPK sebelumnya, ada 114 kepala daerah yang telah ditangkap sepanjang tahun 2004 hingga Juli 2019. Perinciannya, 17 gubernur, 74 bupati, dan 23 wali kota. Kebanyakan dari penangkapan ini terkait suap/gratifikasi, penyalahgunaan anggaran, dan pengadaan barang/jasa.

(miq/dob) Next Article Bupati Lampung Utara Dicokok KPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular