KPK & Sederet Bos BUMN yang Diciduk di Era Rini Soemarno

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
07 October 2019 10:04
Berikut deretan delapan pejabat perusahaan BUMN yang terseret kasus korupsi.
Foto: PT INTI (Kementerian BUMN)
Jakarta, CNBC Indonesia - Selama kepemimpinan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN periode 2014 - 2019, banyak direksi perusahaan BUMN yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total ada delapan direktur BUMN yang terjerat kasus korupsi.

Berikut deretan delapan pejabat perusahaan BUMN yang terseret kasus korupsi :

1. Rombongan Direksi PT PAL Indonesia
Sebanyak tiga pejabat PT PAL Indonesia (Persero) langsung ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Juli 2017. Ketiganya yakni Direktur Utama PAL Indonesia Muhammad Firmansyah Arifin, Kepala Divisi Perbendaharaan PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PAL Saiful Anwar.



Dari penyelidikan KPK, ketiga pejabat tersebut diduga telah menerima suap sebanyak US$ 163.000 dan US$ 25.000 untuk penjualan kapal perang ke Filipina. Pejabat perusahaan pelat merah tersebut diduga menyepakati cash back dengan perusahaan perantara dari keuntungan penjualan sebesar 4,75%.

2. Direksi Utama PT Jasindo 
KPK menetapkan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero) Budi Tjahjono pada pertengahan tahun lalu. Mengutip CNN Indonesia, Budi diduga menerima imbalan sebesar Rp 15 miliar dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas pada KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014. KPK menduga uang Rp 15 miliar itu mengalir juga ke kantong sejumlah pejabat di Jasindo.

3. Direktur Krakatau Steel
KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap salah satu direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KTAS) pada Maret tahun ini, yakni Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro.

KPK menetapkan Wisnu Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel. Selain Wisnu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Alexander Muskitta dan Kenneth Sutardja dari pihak swasta, serta Kurniawan Eddy Tjokro.



4. Dirut PT PLN
KPK menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap yang terjadi di proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1, pada April lalu.

Kasus ini sebenarnya telah diusut KPK sejak 13 Juli 2018, ketika lembaga antirasuah tersebut melakukan OTT terhadap Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR), Johannes Budisutrisno Kotjo.

5. Direktur Keuangan Angkasa Pura II
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). Dalam OTT itu, KPK mengamankan lima orang, salah satunya adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam.

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019), seperti dilansir detik.com.


6. Direktur Utama Perum Perindo
Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda, menjadi tersangka dalam OTT yang dilakukan KPK. Dia diduga menerima suap dalam impor ikan di Perindo.

Sementara dua direksi lain yang ikut ditangkap dalam OTT hanya diperiksa sebagai saksi. Direksi ini adalah Direktur Keuangan, Arief Goentoro dan Direktur Operasional, Farida Mokodompit.



7. Direktur Utama PT Inti
KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN, yang melibatkan PT Angkasa Pura II. Darman Mappangara diduga bersama-sama Taswin Nur memberi suap kepada Direktur Keuangan AP II Andra Agussalam agar proyek baggage handling system (BHS) dikerjakan oleh PT Inti.

8. Direktur Utama Perum Jasa Tirta II
Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro ditangkap KPK terkait kasus korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi, diduga merugikan negara sebesar Rp. 3,6 miliar

Kasusnya bermula saat Djoko menjabat sebagai dirut pada tahun 2016. Saat itu dia meminta dilakukan relokasi anggaran dengan cara mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan pengembangan SDM dan strategi korporat.


(tas) Next Article Ini Penjelasan dari Kantor Erick Soal Pencopotan Dirut PLN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular