
Video Eksklusif
Perkuat Market Governance, BI Sempurnakan Aturan SBK
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 October 2019 09:11
Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Indonesia menyempurnakan aturan penerbitan Surat Berharga Komersial (SBK) oleh korporasi dimana penerbitannya bisa berupa tanpa warkat dan sebelum merilis SBK maka setiap penerbit wajib mendapatkan rating dari perusahaan pemeringkat efek.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Agusman menyebutkan penyempurnaan aturan ini menjadi bagian dari upaya mendorong market governance yang lebih baik untuk meningkatkan perlindungan investor juga konsumen.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Agusman dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 2/10/2019).
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.