Demo 2 Oktober, Istana: Jokowi Sudah Paham 3 Tuntutan Buruh

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
02 October 2019 13:23
Aksi unjuk rasa digelar buruh dari berbagai elemen di sejumlah daerah di Tanah Air, Rabu (2/10/2019).
Foto: Demo Buruh di gedung DPR, Rabu (2/10/2019) (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi unjuk rasa digelar buruh dari berbagai elemen di sejumlah daerah di Tanah Air, Rabu (2/10/2019). Di Jakarta, demonstrasi dipusatkan di sekitar kawasan gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta.

Terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan buruh. Ketiga tuntutan itu, yaitu menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan Presiden Jokowi sudah menemui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).

"Presiden sudah mengetahui dan memahami apa yang menjadi tuntutan buruh. Tentunya pemerintah juga melihat dan menyadari apa yang disampaikan buruh berkaitan dengan basic need (kebutuhan dasar) mereka. Dan hal-hal yang berkaitan tersebut sudah diketahui," ujar Pramono kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/10/2019).



Pramono menyampaikan, ada juga permintaan dari pelaku usaha yang ingin dunia usaha lebih kompetitif. Hal itu, menurut dia, menjadi tugas pemerintah untuk mempertemukan dan mencari jalan keluar antara keinginan buruh dan pengusaha.

"Supaya apa yang menjadi aspirasi buruh bisa terpenuhi. Kemudian dunia usaha ketika trade war terjadi, Indonesia dianggap tidak dapat memanfaatkan secara maksimal karena banyak aturan yang mengikat kita sendiri, sehingga Vietnam, Kamboja lebih menarik dari pada Indonesia, karena persoalan di mana-mana berkaitan dengan tenaga kerja," kata Pramono.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/hoi) Next Article Pak Jokowi, Buruh Merasa Dikhianati! Ogah Bahas Omnibus Law

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular