
'Dihajar' Demo, Jokowi Berani Naikkan Iuran BPJS Kesehatan?
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
02 October 2019 08:04

"Kita pertimbangkanlah. Karena kita harus berhitung, berkalkulasi," kata Jokowi merespons permintaan para buruh.
Jokowi menilai, apabila iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikkan, maka defisit keuangan BPJS pun akan semakin besar. Maka dari itu, permintaan buruh akan kembali dipertimbangkan.
"Kenaikan BPJS tidak kita lakukan, yang terjadi juga defisit besar di BPJS. Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi," kata Jokowi.
Sebagai informasi, pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai Januari 2020 untuk mengatasi defisit yang kian melebar. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri kelas I menjadi Rp 160 ribu per bulan, kelas II menjadi Rp 110 ribu.
Sementara kenaikan peserta mandiri kelas III sebesar Rp 42 ribu itu sama dengan iuran bagi orang miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah. Bahkan bagi peserta mandiri Kelas III yang benar-benar tidak mampu dapat dimasukkan ke dalam Basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga berhak untuk masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. (sef)
Jokowi menilai, apabila iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikkan, maka defisit keuangan BPJS pun akan semakin besar. Maka dari itu, permintaan buruh akan kembali dipertimbangkan.
"Kenaikan BPJS tidak kita lakukan, yang terjadi juga defisit besar di BPJS. Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi," kata Jokowi.
Sementara kenaikan peserta mandiri kelas III sebesar Rp 42 ribu itu sama dengan iuran bagi orang miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah. Bahkan bagi peserta mandiri Kelas III yang benar-benar tidak mampu dapat dimasukkan ke dalam Basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga berhak untuk masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. (sef)
Pages
Most Popular