Serba-serbi Isu Pelantikan Jokowi yang Bakal Dimajukan

Redaksi, CNBC Indonesia
01 October 2019 06:03
Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024, yaitu Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, sudah ditetapkan pada 20 Oktober 2019.
Foto: Pedagang merapikan poster Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2014 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin yang dijual di Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024, yaitu Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, sudah ditetapkan pada 20 Oktober 2019. Namun, ada usulan dari salah satu kelompok relawan Jokowi agar waktu pelantikan dimajukan sehari.

Ketua Umum Pro Jokowi Budie Arie Setiadi mengusulkan agar pelantikan Jokowi-Ma'ruf digelar pada 19 Oktober 2019. Usul itu disampaikan saat bersilaturahmi dengan sejumlah pegiat Projo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Namun demikian, Budi memastikan tak ada alasan khusus yang disertakan Jokowi dalam keinginannya tersebut.


"Gak ada, cuma ingin cari hari yang lebih baik saja. Hari Sabtu," katanya.

Usulan Budi menuai tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tetap 20 Oktober 2019," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari kepada CNN Indonesia seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (30/9/2019).

Menurut dia, masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu (fix term). Artinya, lima tahun dihitung sejak pilpres. Hal itu sudah dilakukan sejak pilpres dan pelantikan Presiden 20 Oktober 2004.

Pemilu 2004 sendiri merupakan kali pertama Indonesia memilih presiden secara langsung lewat pemilihan umum. Pemilu berlangsung dua putaran dan kemudian dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.

Hasyim melanjutkan, sejak itu, pada Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober.

"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ujar Hasyim menegaskan.

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menambahkan keinginan untuk memajukan jadwal pelantikan itu merupakan usulan Ketua Umum Projo semata.

"Dalam pertemuan itu di antara mereka mengusulkan bagaimana kalau pelantikan maju sehari supaya tidak ganggu mereka yang olahraga atau pergi ibadah. Itu saja usulannya. Jadi bukan presiden yang mau," ujar Ngabalin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (29/9/2019).

Dikonfirmasi kemarin, Budie berkukuh meminta KPU menyetujui usulan Projo.

"Kami berharap dan yakin KPU cukup bijak dalam hal ini," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2019), seperti dilansir CNN Indonesia.

Ua mengaku mengusulkan agar pelantikan dimajukan satu hari kepada Jokowi. Mendengar usul itu, Budi menyebut Jokowi hanya tersenyum.

Menurut Budi, memajukan waktu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tak akan mengganggu agenda kenegaraan dan pelantikan tetap berjalan lancar.

"Jika jadwalnya mundur baru masalah. Ada masalah vacum of power dan pasti menimbulkan masalah ketatanegaraan," ujarnya.

Di sisi lain, Budi menyebut tanggal 20 Oktober jatuh pada hari Minggu, sedangkan 19 Oktober hari Sabtu. Menurut Budi, pelantikan dimajukan sehari, juga untuk menghormati masyarakat yang ingin beribadah maupun beristirahat.

"Tidak ada alasan politis apapun dengan usulan ini. Hanya pertimbangan kepraktisan masyarakat saja," ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Jokowi Ungkap Pihak yang Minta Pelantikannya Dimajukan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular